HomeBERITA12 Hari Operasi Tumpas Semeru 2026, Satreskoba Polres Jember Sita 560 Gram...

12 Hari Operasi Tumpas Semeru 2026, Satreskoba Polres Jember Sita 560 Gram Sabu dan 153 Ekstasi

Kapolres Jember, AKBP Alaiddin (nomor 2 dari kiri) bersama Kasatnarkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan (nomor 2 dari kanan), didampingi KBO Reskoba, Iptu Enol Wibisono (paling kanan) saat press conference hasil operasi Tumpas Semeru 2026 di ruang Rupatama Polres Jember. (Foto: Suliyadi/smnnews.co.id)

JEMBER, SMNNews.co.id – Selasa (01/08/2026), jajaran Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Jember menyita ratusan gram sabu dan 153 butir ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Jember selama Operasi Tumpas Semeru 2026.

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026. Satresnarkoba Polres Jember melakukan serangkaian pengungkapan terhadap peredaran narkotika.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin memaparkan hasil operasi itu dalam konferensi pers di Aula Mapolres Jember, Selasa (1/9/2026).

Secara keseluruhan, polisi mengungkap 34 kasus narkotika dengan 38 tersangka. Mereka terdiri atas 35 laki-laki dan tiga perempuan.

“Untuk narkotika ada ungkap kasus sekitar 34 kasus. Tersangkanya 38 orang, laki-laki 35 dan perempuan tiga orang,” ungkap Alaiddin.

Dari jumlah tersebut, Satresnarkoba juga mengungkap kasus obat keras berbahaya atau okerbaya. Terdapat dua kasus dengan tiga tersangka.

Barang bukti yang diamankan cukup beragam. Polisi menyita sabu seberat 560,93 gram serta 153 butir ekstasi dari rangkaian pengungkapan tersebut.

Selain narkotika, petugas menemukan 95.000 butir Trihex dan 1.000 butir Dextro yang masuk kategori obat keras berbahaya.

“Untuk okerbaya sendiri ada dua kasus dengan tiga tersangka, laki-laki satu dan perempuan dua orang,” terang Alaiddin.

Dalam pelaksanaannya, polisi menemukan sejumlah modus yang digunakan pelaku untuk menjalankan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Jember.

Alaiddin mengatakan rincian mengenai modus operandi dan penanganan masing-masing perkara akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Resnarkoba Polres Jember.

Pemberantasan narkoba, lanjut dia, tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku. Polisi juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Kepolisian Resort Jember berkaitan masalah narkoba tidak ada ampun. Selain tindakan hukum, kami juga melakukan beberapa edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Alaiddin, ancaman narkoba perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya dapat menjangkau generasi muda dan mengganggu keberlanjutan masa depan mereka.

“Impact-nya cukup luas terhadap generasi penerus,” imbuhnya.

Ia menilai hasil pengungkapan kali ini menunjukkan kinerja penindakan yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Polres Jember memastikan pemberantasan narkoba terus berlanjut. (*)

Reporter: Suliyadi.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sambangi Petani Jagung, Polres Blitar Mendukung Ketahanan Pangan

BLITAR. SMNNews.co.id - Dalam rangka mendukung program swasembada dan ketahanan pangan, Polres Blitar melalui jajaran Polsek Garum terus melakukan Pendampingan serta menyerap informasi dari...

Polres Blitar Gelar Jumat Berkah, Hadirkan Beragam Layanan Gratis untuk Masyarakat

BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar terus meningkatkan kedekatan dan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di Desa Ngreco, Kecamatan Selorejo, Kabupaten...

Dalam Rangka HKGB ke-74, Bhayangkari Cabang Pasaman Gelar Senam Bersama

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 tahun 2026, Pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman gelar Senam bersama bertempat di Lapangan...