Malang, SMNNews.co.id – Sebanyak 35 saksi telah di periksa oleh penyidik, baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers, Rabu (5/10/2022) lalu, di Mapolres Malang.
Kadiv Humas Polri mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat tersebut tim investigasi menyampaikan progress yang sudah dicapai. Antara lain terkait tim audit investigasi dari Irwasum maupun Propam.
“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dilanjutkan pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” paparnya.
Irjen Pol Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan, yang harus betul-betul menjadi standar.
Tim penyidik juga sudah melaporkan ke Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan, antara lain pemeriksaan para saksi.
“Sudah ada 35 saksi dimintai keterangan, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat saat kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” lanjutnya.
Kadiv Humas menuturkan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Pendalaman-pendalaman oleh tim harus dilakukan pada Rabu malam hingga Kamis hari ini.
“Mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur,” pungkasnya. ***