HomeBERITA42 WN Tiongkok Pelaku Love Scamming Berhasil Diamankan Tim Gabungan

42 WN Tiongkok Pelaku Love Scamming Berhasil Diamankan Tim Gabungan

Para pelaku Love Scamming saat diamankan Tim gabungan

BATAM, SMNNews.co.id – 43 Warga Negara (WN) Tiongkok pelaku Love Scamming, kembali berhasil diamankan tim gabungan Dit Reskrimsus Polda Kepri, Divhub Interpol dan Sat Reskrim Polresta Barelang, di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Padang, Senin (5/9/2023) kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, didampingi oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Andar Sibarani; Kepala Bagian Kejahatan Internasional Interpol, Kombes Pol Audie S Latuheru, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, serta Kepolisian Asal China Sih Yang Jiang Hao Wakil Direktur investigasi, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (6/9/2023)

Nasriadi mengatakan, penangkapan para pelaku merupakan pengembangan hasil penyidikan kasus Love Scamming yang di lakukan oleh Warga Negara Asing asal Tiongkok.

Lanjut dikatakan Nasriadi, sebelumnya Dit Reskrimsus dan interpol telah menangkap 88 WN Tiongkok yang melakukan kegiatan Love Scamming dan Dit Reskrimsus terus melakukan pengembangan, untuk karena itu Polda Kepri menghimbau kepada seluruh jajaran untuk mendengar informasi apabila masih ada keberadaan mereka disini yang termasuk sindikat love scamming.

“Dengan himbauan tersebut, akhirnya ditindak lanjutin oleh Polresta Barelang sehingga masyarakat menjadi antusias dan memberikan informasi ini kepada Polsek Belakang Padang,” ungkap Nasriadi.

Disampaikan Nasriadi juga, mendapatkan informasi dari masyarakat Selasa (5/9/2023) tim terpadu yakni Dit Reskrimsus, Interpol, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Belakang Padang mendatangi 2 pulau yaitu pulau kasu dan pulau bontong.

“Di Pulau Kasu kita amankan10 Warga Negara Asing asal Tiongkok tanpa dokumen, lalu kita menuju Pulau Bontong, tiba di sana Warga Negara Asing asal Tiongkok tersebut sudah tidak lagi di rumah penampungan dan sudah melarikan diri ke hutan,” ujar Nasriadi.

Lanjut penyampaian Nasriadi, tim Gabungan melakukan penyisiran dan pengejaran dan berhasil mengamankan 2 orang WN Tiongkok dan saat dilakukan negosiasi terhadap juru bicara WN Tiongkok yang sudah tertangkap untuk bersedia keluar dari hutan untuk diamankan dan di bawa ke Polsek Belakang padang.

“32 Warga Negara asal Tiongkok tersebut, menyerahkan diri dan sebelumnya 10 orang Warga Negara asing asal Tiongkok lebih dulu diamankan di Pulau Kasu, sehingga di pulau kasu kami mengamankan 10 orang dan di bontong mengamankan 32 sehingga jumlah keseluruhan 42 orang,” tuturnya.

“Sekitar pukul 18.30 WIB, seluruh Warga Negara Asing asal Tiongkok langsung kita bawa ke Mapolsek Belakang Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya mereka kita bawa ke Polresta Barelang dikarenakan tahanan di Polda sudah penuh,” jelas Nasriadi.

Dikatakan Nasriadi, dari hasil Interogasi bahwasanya, para pelaku merupakan jaringan Love Scamming yang melarikan diri dari Kota Batam ke Pulau karena adanya penangkapan oleh Dit Krimsus dan Interpol dan dari data Polisi China ada salah satu otak pelaku dalam 42 orang tersebut inisial LY.

Lanjut penyampaian Nasriadi, barang bukti yang diamankan 32 Unit Handphone, 1 Unit Laptop, Uang Tunai Total Rp. 79.000.000, 6 buah Paspor dan 13 Id Card.

“Kita akan selidiki dari mana mereka mendapat uang tersebut yang mana merupakan mata uang rupiah, kita juga telah berhasil mendapatkan salah satu buronan yang paling di kejar oleh polisi china dengan inisial LY dialah sebagai pemimpin, pengatur, perencana dan sebagai otak dari kasus ini, dan ini sangat di apresiasi oleh polisi china,” tegas Nasriadi.

“Oleh karena itu kami terus melakukan pengembangan, mereka bagian dr sindikat love scamming yang merupakan 1 jaringan atau 1 organisasi yang terpisah di tempat tempat di Kota Batam, sehingga pada saat ini kita telah mengamankan 132 warga china, 90 penangkapan pertama, dan 42 pada penangkapan kedua. Dan akan kita lakukan terus pengembangan perkara ini sampai kita yakin Kota Batam tidak dijadikan tempat untuk melakukan pidana, dan akan terus kita sisir tempat mereka dan persembunyian mereka di Kepri,” pungkas Nasriadi. (jul)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Panwaslu Kecamatan Kertapati Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

PALEMBANG, SMNNews.co.id - PPK Kertapati Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Kertapati pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang...

Ormas GPI Menduga Undangan Pemkab Blitar Kumpulkan Kades, Kalur dan Camat di Batu, Bernuansa Politik

BLITAR, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Blitar berancang-ancang mengumpulkan seluruh kepala desa (kades), kepala kelurahan dan camat selama 2 hari (12-13 September 2024) di Kota...

Polres Blitar Gagalkan Pengiriman Satu Truk Arak dari Bali ke Luar Pulau

BLITAR, SMNNews.co.id - Ribuan botol miras jenis arak dari Bali yang akan di kirim ke luar pulau Jawa digagalkan pengirimanannya oleh Satreskrim Polres Blitar. Diketahui...