HomeTNI5 Personel Kodim Lamongan Pindah Tugas

5 Personel Kodim Lamongan Pindah Tugas

Lamongan, SMNNews.co.id-  Dandim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan memimpin berlangsungnya korps raport pindah Satuan 5 personel Kodim. Diketahui, personel tersebut akan melanjutkan tugasnya di Satuan baru.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Makodim pada Rabu (02/08/2023) itu, disaksikan oleh sejumlah prajurit dan PNS Makodim.

Dijelaskan Dandim, pelepasan prajurit itu sudah menjadi suatu tradisi dilingkungan TNI-AD, khususnya Kodim Lamongan. Ia menilai, hal itu merupakan sebuah penghormatan.

“Tradisi pelepasan ini bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap para personel akan pengabdiannya selama berada di Makodim Lamongan,” ujar Letkol Wira Purbawan.

Tak hanya itu saja, meski berpindah tugas di Satuan baru Dandim berharap jika tali silaturahmi antara kelima personel dengan Makodim Lamongan tak putus begitu saja.

“Tentunya, silaturahmi harus tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.

Sekedar informasi, perpindahan prajurit ke tempat tugas yang baru merupakan suatu hal yang lumrah. Selain sebagai bekal meningkatkan profesionalisme prajurit, upaya itu juga merupakan bagian dari adanya pembentukan maupun pembinaan Satuan. *

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Terus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Jember Edukasi Warga dalam “Jumat Curhat”

JEMBER, SMNNews.co.id - Jumat (17/04/2026), jajaran Polres Jember kembali menggelar program sosialisasi yang bertajuk, Jumat Curhat Bersama Kapolres sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat...

Berdampak Manfaat Besar, Gus Fawait Apresiasi Lawatan Kepala Badan Gizi Nasional ke Jember

JEMBER, SMNNews.co.id - Bupati Jember, Gus Fawait menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendampingi lawatan Kepala Badan Gizi...

Aksi Begal Pagi Hari di Curup Timur! Ibu Rumah Tangga Jadi Korban, Emas 10 Gram Raib Digasak Pelaku

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di...