NGAWI, SMNNews.co.id – Terkuak sudah misteri bayi yang ditemukan di salah satu rumah warga di Dusun Banjarejo Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Sabtu silam.
Ibu sang bayi adalah anak si pemilik rumah tempat bayi ditemukan yang selama ini pamit bekerja di luar kota. “Jadi bayi ini hasil hubungan di luar nikah, belum diketahui motivasi meninggalkan di rumah orangtua perempuan tersebut namun penanganan selanjutnya akan diserahkan ke PPA,” ungkap AKP Munaji, Kapolsek Widodaren.
Saat ini bayi tersebut akhirnya diasuh oleh kakek neneknya sementara ibu muda berinisial IG sudah diminta untuk pulang.
Sang ibunda ditemukan seteah diselidiki dan terdapat surat keterangan lahir dari sebuah rumah bersalin di Sragen dengan alamat Gendingan. Di dalamnya juga memuat sidik jari (cap jempol) ibu dan cap tapak kaki si bayi tersebut.
Sebelumnya, sesosok bayi merah yang belum genap seminggu dilahirkan, ditemukan di teras rumah warga dan sempat memicu banyak pihak untuk mengadopsinya. “Bahkan sampai malam pun banyak yang tetap mau mendaftar jadi orangtua asuh bayi tersebut,” ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Tri Pudjo Handono, sampai Senin pagi, sudah ada 8 orang yang mendaftarkan diri hendak mengadopsi sang bayi mungil yang dinilai ganteng oleh para netizen tersebut.
“Saat ini sudah ditemukan keluarganya ya diasuh oleh keluarga sendiri, bila tidak ada barulah diurusi Dinsos,” ungkapnya.
Pengajuan nama-nama calon orangtua asuh ini pun batal karena bayi tersebut sudah diasuh oleh keluarganya bahkan sang ibu pun sudah dipanggil pulang.
Kasus-kasus kehamilan pada usia muda tanpa kesiapan mental dan ekonomi, kini menjadi sa.lah satu keprihatinan masyarakat. Diharapkan seluruh pihak yang berwenang dapat turun tangan secara terpadu, demi mencegah maraknya hubungan seksual di usia dini di luar pernikahan terutama di kalangan generasi muda. (ari)