MADIUN, SMNNews.co.id – Pendaftaran calon perangkat Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, banjir peminat.
Sampai penutupan masa pendaftaran pada 20 juni 2022, tercatat ada 91 bakal calon yang memasukkan lamaran. Bukan hanya dari sekitar Madiun, namun juga ada dari Ngawi, Magetan dan Ponorogo.
Menurut Kades Jiwan, Widayanto, sebanyak 91 orang yang mendaftar pada Panitia Pemilihan Perangkat Desa (PPPD) Jiwan itu, telah memasukkan berkasnya dan segera menunggu tanggapan masyarakat pasca pendaftaran ditutup.
“Bakal calon perangkat desa yang sudah mendaftar tersebut, akan menunggu untuk mendapatkan tanggapan masyarakat selama tiga hari terhitung sejak ditutupnya pendaftaran pada 20 Juni kemarin,” ujar Widayanto, Selasa (21/6/2022).
Apabila nihil tanggapan dari masyarakat, maka para pendaftar ini akan ditetapkan menjadi calon perangkat desa yang dapat mengikuti proses pengisian perangkat desa tahap selanjutnya.
“Sesuai ketentuan yang diatur dalam tata tertib, maka panitia akan mengumumkan hasil verifikasi berkas untuk mendapat tanggapan dari masyarakat yang berkaitan dengan pendaftar,” lanjut Widayanto.
Ada pun empat kursi perangkat desa yang kosong dan diperebutkan itu adalah Kepala Urusan Keuangan Desa Jiwan yang diminati 32 pendaftar, dan tiga jabatan kepala dusun yang memperoleh total 59 pendaftar. (Penulis: Dodik Eko P)