
JEMBER, SMNNews.co.id – Satgas MBG Kabupaten Jember gerak cepat mendatangi dapur SPPG di desa Karangsono kecamatan Bangsalsari paska menerima laporan ada puluhan pelajar di desa Karangsono. Bupati Jember, Gus Fawait menginstruksikan Satgas MBG kabupaten untuk menyelidiki dan menindaklanjuti temuan puluhan pelajar yang diduga keracunan menu MBG.
“Kami mewakili Ketua tim Satgas MBG bersama tim Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) kabupaten Jember, Muspika, Danramil, Kapolsek, Puskesmas dan BPPOM untuk mencari tahu kronologi kasus dugaan keracunan. Dan saat ini sampel menunya masih kita uji lab ke kantor dinas kesehatan,” ungkap tim Satgas MBG kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman di lokasi dapur SPPG desa Karangsono, Kamis (16/07/2026).
Lanjut Helmi, kronologi awal ada pembagian menu MBG dari SPPG Karangsono pada Selasa (14/07/2026).
“Pada hari Rabu (15/07/2026), ada komplain dari pihak sekolah melapor ke SPPK dan SPPG terkait ada beberapa anak didiknya yang tidak sekolah karena sakit,” ucapnya.
“Selanjutnya kepala SPPG dan KPPG melakukan pengecekan dan mengambil langkah-langkah taktis penanganan. Sementara mendapat laporan ada dugaan keracunan MBG dari SPPG, pihak Muspika melakukan langkah preventif berkoordinasi dengan Puskesmas untuk mengevakuasi korban ke Faskes di wilayah sekitar desa Karangsono,” jelasnya.
Helmi juga menyampaikan, korban dugaan keracunan MBG akhirnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukorejo, RS Balung, Puskesmas Paleran kecamatan Umbulsari dan klinik-klinik terdekat.
“Sementara saat ini sekitar 29 anak yang mengalami dugaan keracunan,” terangnya.
“Alhamdulillah, semua korban keracunan tertangani dengan baik. Dan sebagaimana janji Gus Bupati, bahwa pemerintah menggratiskan biaya perawatan korban keracunan,” paparnya.
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial kabupaten Jember ini juga menambahkan, hasil dari evaluasi tim Satgas MBG kabupaten Jember, SPPG Karangsono tidak melaksanakan beberapa SOP.
“Sehingga dengan berat hati kami akan mengajukan rekomendasi ke BGN untuk menutup sementara SPPG Karangsono. Contohnya membiarkan siswa membawa pulang nasi MBG, sebab tenggang waktu makan menu MBG hanya empat jam,” tegasnya. (*)
Reporter: Suliyadi.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

