Trenggalek, SMNNews.co.id – Pelaksanaan pembangunan tower provider di Kecamatan Panggul Trenggalek menjadi fokus penyelesain pada evaluasi komisi II DPRD trenggalek bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Karena saat ini masyarakat juga sudah menanyakan proses perizinannya sampai mana, karena menurut informasi yang masih keluar adalah izin prinsip. Namun proses pembangunannya telah dilaksanakan.
Pranoto Ketua Komisi II DPRD trenggalek mengatakan bahwa, memang ada kendala terkait pendirian tower provider yang masih mempunyai izin prinsip, namun pihak tower telah membangun. Jadi itulah yang menjadi gejolak dimasyarakat, dari pengaduan masyarakat itu maka perlu juga di klarifikasi terkait izin tersebut. Karena permasalahan itu masih memerlukan klarifikasi dari pihak dinas PTSP dan juga pihak tower.
“Kemarin saat kami melakukan komunikasi dengan OPD terkait, mereka mengatakan akan secepatnya mditindak lanjuti langsung kepalangan, untuk memastikan bagaimana sebenarnya yang terjadi,” tuturnya, Kamis (10/10/2019).
Pranoto berharap, agar proses untuk menyelesaikan itu semua bisa berjalan, jangan sampai ada yang merasa dirugikan. Dengan menindaklanjuti kelapangan pastinya nanti masyarakat, OPD dan pihak tower untuk bisa menyelesaikan dan berjalan dengan lancar.
“Karena dari instansi butuh agar itu berdiri dan masyarakat juga butuh bagaimana agar komunikasi lewat udara atau jaringan seluler bisa lebih mudah,” ucapnya.
Ditambahkan Pranoto, secara detailnya memang masih belum temu, mungkin saja masalah ini terjadi karena adanya mis komunikasi yang belum cair, namun apa itu yang belum cair komisi II masih belum tahu. Hanya saja komisi II berharap untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Karena ini merupakan konsisten bersama, agar semua bisa terlayani dengan maksimal. Lokasi sendiri berada di sebelah kiri jembatan bodag nanggungan dan dekat pintu masuk pantai konang. (Rud)