BLITAR, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Blitar tidak ingin kegiatan pemerintahan terhambat akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Dengan cara memanfaatkan teknologi teleconference dalam kegiatan rapat dan juga pengawasan jalannya pemerintahan.
Diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, kegiatan teleconference pertama kali dilakukan pada Selasa (31/3/2020) kemarin. Saat itu teleconference tersambung dengan jajaran OPD, Kepala Desa, bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Guna membahas sejauh mana pencegahan virus yang kini menjadi perhatian utama.
Kedepan, karena diperkirakan diperkirakan masih dalam waspada covid-19, teleconference ini digunakan dalam kegiatan rapat baik itu rapat bersama mitra kerja hingga rapat paripurna.
“Jadi nanti rapat paripurnapun kita gelar melalui teleconference salah satunya dalam waktu dekat Paripurna LKPJ Bupati 2019 kita gelar dengan cara ini. Jadi yang hadir di ruang rapat hanya ketua-ketua saja dan dijaga jarak duduknya sedang anggota lainnya menonton lewat teleconference di rumah atau kantor masing-masing,” ungkap Suwito, Kamis (2/4/2020).
Menurut Suwito, teleconference ini merupakan cara yang bagus dan cepat menyampaikan informasi ditengah wabah seperti hari ini. Sehingga DPRD dalam fungsi pengawasan dan budgeting utamanya terkait pergeseran anggaran APBD untuk penanganan Covid-19 ini bisa berjalan baik.
“Ya kemarin itu di teleconference ada usulan mendirikan 6 pos didirikan di perbatasan untuk pencegahan masukknya virus corona dari luar kota. Tentunya ini kita sambut baik,” ujarnya.
Untuk pembahasan perda, Suwito memastikan selesai sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Semisal saat ini yang tengah membahas ranperda RDTR Kanigoro Ibukota Kabupaten Blitar harus selesai tepat waktu karena dibutuhkan masyarakat untuk masalah perizinan dan lainnya.
“Kita upayakan tepat waktu hanya cara rapatnya saya yang memakai teleconference. Semisal dialokasikan 2 bulan selesai, ya harus diselesaikan,” pungkasnya. (jon)