NGAWI, SMNNews.co.id – Hanya hitungan hari usai dilantik, Agus Sriyanto anggota Komisioner KPU Ngawi mundur. Sebelumnya, dia disoroti karena melanggar syarat pendaftaran yang menyebut minimal lima tahun tidak terlibat parpol.
Agus tercatat pernah menjadi pengurus dan caleg PSI di Pemilu 2019. Pemilu berlangsung 17 April sedangkan pendaftaran KPU periode 2024-2029 di bulan Maret, sehingga Agus dinilai belum lima tahun meninggalkan parpol.
Samsu Mustaqim, Ketua KPU Ngawi membenarkan pengunduran diri Agus itu, namun dalam surat itu tidak menyebutkan alasan dia mundur.
“Suratnya hanya menyatakan mundur dan sudah kami teruskan ke KPU Provinsi maupun KPU RI. Alasan mundur tidak disebutkan,” ungkap Samsu.
Ketua KPU Ngawi ini meyakinkan tugas KPU Ngawi tetap akan lancar kendati Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Agus Sriyanto belum ditetapkan.
“Pengganti Antar Waktu kita serahkan ke keputusan KPU RI. Karena tugas KPU itu kolektif kolegial ya tetap akan lancar walau salah satu komisioner ada yang tidak aktif saat ini,” ungkap Samsu.
Agus Sriyanto sendiri tercatat sebagai Sekretaris PSI Ngawi masa tugas 2015-2020 dan caleg PSI di Pemilu 2019.
Namun, Agus juga sukses dilantik sebaga PPS Desa Pandean Kecamatan Karanganyar yang dilantik tahun 2023, sebelum mendaftar Komisioner KPU
Ketua KPU Ngawi periode 2019-2024, Prima Aquiena Sulistyanti, proses seleksi PPS di tahun 2023 itu, tidak ada cek ulang pada partai dan KPU mendasar Sipol.
“Kami menduga yang bersangkutan namanya tidak ada di sipol makanya lolos jadi PPS,” kelit Prima.
Sedangkan menurut pengamat masalah sosial dan kebijakan, Agus M Fathony alias Atong, masuknya nama Agus di kursi PPS dan Komisioner KPU harus jadi pelajaran KPU pusat hingga daerah.
“Ini penanda bahwa proses rekrutmen penyelenggara Pemilu harus diperbaiki. Jangan hanya mengharap masyarakat memberi masukan atau difilter dari Sipol saja,” ungkap Atong.
Masuknya Agus sebagai PPS tahun 2023 menurut Atong, adalah sumber kesalahan fatal KPU Ngawi sekaligus bukti kelemahan Bawaslu Ngawi dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
“Ada baiknya sekarang dibtahapan Pantarlih, PPK dan PPS dicek ulang, jangan nantinya ketahuan ada yang begini lagi,” katanya. ***