Lumajang, suaramedianasional.co.id – Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau acap disapa Cak Thoriq, akhirnya menyerahkan posisi Sekkab Lumajang pada Agus Triyono, sebagai Penjabat (pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lumajang.
Pelantikan Agus sebagai Pj Sekkab berlangsung Senin (7/1) di Gedung Panti PKK. Agus mengisi kekosongan jabatan Sekkab Lumajang sejak pengunduran diri pejabat sebelumnya, Gawat Sudarmanto. Gawat Sudarmanto telah mengajukan pengunduran dirinya pada 10 Desember 2018 lalu. “Kami juga sudah konsultasi ke Pemprov dan Kemendagri sampai akhirnya menunjuk seorang pj,” ungkap Thoriq.
Pelantikan itu, disaksikan Wakil Bupati, Indah Amperawati, Asisten Pemerintahan Sekda, Susianto, dan (plt) Asisten Administrasi Sekda, Hanifah Diah Ekasiwi, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Lumajang, Samsul Huda, dan seluruh Kepala OPD.
Seperti diketahui, sekretaris daerah adalah jabatan karir tertinggi bagi PNS serta memegang posisi kunci yang strategis. Karenanya, bupati berpesan agar Agus sebagai pj Sekkab Lumajang, berperan aktif mengendalikan kelancaran tugas dan fungsi semua OPD dan mampu menjalin komunikasi yang baik.
“Sekretaris kabupaten yang baru dilantik, harus memiliki ritme yang sama dalam pola kebijakan, sekaligus pengelolaan dan pelayanan secara teknis terhadap masyarakat, dan harus dilakukan secara maksimal,” ujar Cak Thoriq.
Selaku aparatur pemerintah, Sekda dituntut selalu profesional dalam melaksanakan tugas, agar dapat menghadapi kompleksitas dan tantangan dinamika permasalahan dan perubahan ke depan. “Penjabat Sekretaris Daerah harus mampu berperan optimal, proaktif, sensitif dengan persoalan, dan harus cepat menyelesaikan permasalahan yang ada,” pesannya.
Agus Triono sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, dan sebelum dilantik menjadi pj sekkab, jabatan terakhirnya adalah Staf Ahli Bupati. (tik)
Agus Triono sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, dan sebelum dilantik menjadi pj sekkab, jabatan terakhirnya adalah Staf Ahli Bupati. (tik)