HomeBERITAAkhirnya! Perda RTRW Disahkan DPRD Kabupaten Pasuruan

Akhirnya! Perda RTRW Disahkan DPRD Kabupaten Pasuruan

DPRD Kabupaten Pasuruan mengesahkan rancangan peraturan daerah RTRW yang sempat tertunda

PASURUAN, SMNNews.co.id – Rancangan peraturan daerah RTRW yang sempat tertunda, akhirnya saat ini disahkan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna ke-IV yang bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten, Kamis (15/06/2023).

Dalam rapat paripurna ke IV tersebut, Ketua Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Saifullah Damanhuri mengatakan bahwa tim pansus menegaskan jika kawasan Kecamatan Lekok yang masuk wilayah pertahanan, harus mendapat perhatian penuh dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Kawasan Lekok yang masuk hankam, kami bersama Pemda akan tetap mengawal dan memperjuangkan bersama lebih intens,” tegas Saifullah Damanhuri.

Sementara itu, Sudiono Fauzan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa Pansus RTRW ini adalah pansus yang terlama dan menguras waktu dalam pertukaran ide pemikiran serta gagasan.

“Pansus ini berkerja selama 40 bulan atau 3 tahun 4 bulan, mungkin ini pansus terlama,” ucap Mas Dion sapaan akrabnya.

Akhirnya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menetapkan Raperda RTRW menjadi Perda Tata Ruang Tata Wilayah Kabupaten Pasuruan 2023-2043.

Ditempat yang sama, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah mengesahkan Perda RTRW.

“Saya bersyukur akhirnya Perda RTRW ini disahkan dan disetujui. Setelah pengesahan Perda ini akan kami konsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim dan Gubernur Jatim. Kalau sudah dinilai sesuai dan disetujui, baru mendapat nomor register. Setelah mendapat nomor register dan dipelajari, baru Bupati membuat Peraturan Bupati,” tutupnya. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tinjau Jalan Amblas di Talangi Rimbo Baru, Plt. Bupati Rejang Lebong Perintahkan Perbaikan Darurat

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Respon cepat ditunjukkan Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan amblas di kawasan Taman...

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2026

PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan...

Ketua Fraksi Gerindra Jember Tegas Tegak Lurus Keputusan MKP

JEMBER, SMNNews.co.id - Senin (18/05/2026), Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, memastikan partainya mengikuti penuh putusan Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terkait sidang...