HomeBERITAAkhirnya! Perda RTRW Disahkan DPRD Kabupaten Pasuruan

Akhirnya! Perda RTRW Disahkan DPRD Kabupaten Pasuruan

DPRD Kabupaten Pasuruan mengesahkan rancangan peraturan daerah RTRW yang sempat tertunda

PASURUAN, SMNNews.co.id – Rancangan peraturan daerah RTRW yang sempat tertunda, akhirnya saat ini disahkan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna ke-IV yang bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten, Kamis (15/06/2023).

Dalam rapat paripurna ke IV tersebut, Ketua Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Saifullah Damanhuri mengatakan bahwa tim pansus menegaskan jika kawasan Kecamatan Lekok yang masuk wilayah pertahanan, harus mendapat perhatian penuh dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Kawasan Lekok yang masuk hankam, kami bersama Pemda akan tetap mengawal dan memperjuangkan bersama lebih intens,” tegas Saifullah Damanhuri.

Sementara itu, Sudiono Fauzan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa Pansus RTRW ini adalah pansus yang terlama dan menguras waktu dalam pertukaran ide pemikiran serta gagasan.

“Pansus ini berkerja selama 40 bulan atau 3 tahun 4 bulan, mungkin ini pansus terlama,” ucap Mas Dion sapaan akrabnya.

Akhirnya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menetapkan Raperda RTRW menjadi Perda Tata Ruang Tata Wilayah Kabupaten Pasuruan 2023-2043.

Ditempat yang sama, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah mengesahkan Perda RTRW.

“Saya bersyukur akhirnya Perda RTRW ini disahkan dan disetujui. Setelah pengesahan Perda ini akan kami konsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim dan Gubernur Jatim. Kalau sudah dinilai sesuai dan disetujui, baru mendapat nomor register. Setelah mendapat nomor register dan dipelajari, baru Bupati membuat Peraturan Bupati,” tutupnya. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...

Posyandu Melur Desa Sipaku Area Terima Kunjungan Studi Tiru Persit Chandra Kirana

ASAHAN, SMNNews.co.id - Posyandu Melur, Dusun II, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menerima kunjungan studi tiru dari Ibu Ketua Persit Chandra...

Polres Pamekasan Serahkan BB Gelang Emas Hasil Ungkap Kasus Jabret di Plakpak

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal...