HomeBERITAAkibat Corona, Pemkab Trenggalek Harus Hemat APBD Hingga 400 Milyar

Akibat Corona, Pemkab Trenggalek Harus Hemat APBD Hingga 400 Milyar

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin (kanan).

TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Dampak wabah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sangat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena beberapa objek wisata ditutup hingga dilakukan penundaan pembayaran beberapa sektor pajak. 

Hal itu menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 yang baru harus segera diputuskan oleh Pemerintah dan DPRD. 

Karena APBD yang telah disahkan harus distrukturisasi melalui kegiatan Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK).

“Guna merealisasikan penanganan dampak Covid-19 Pemkab harus menghemat anggaran hingga Rp 400 miliar,” kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Jum’at (10/4/2020).

Arifin juga menjelaskan, hal itu harus dilakukan akibat dari penurunan pendapatan asli daerah (PAD). Karena ditengah wabah ini berdampak pada penutupan beberapa objek wisata, hingga penundaan pembayaran beberapa sektor pajak.

Untuk memutuskan itu pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD, karena ini sudah tidak sesuai kewajaran. Dari komunikasi yang telah dilakukan, dibahas gambaran dana transfer. Kemudian kemungkinan PAD yang terkoreksi, akibat beberapa pendapatan pajak yang ditangguhkan selama pandemi Corona.

“Mungkin akan ada pengurangan pemasukan atau koreksi dari sisi PAD sekitar Rp 44.316 miliar,” terangnya.

Bahkan dijelaskan Arifin, jika tidak ada dana transfer pendapatan lain dari pusat dan PAD tidak bisa sesuai targer akibat pandemi corona ini, maka harus ada Rp 316 miliar pada kolom belanja yang harus juga dikoreksi. 

Untuk kegiatan yang dikoreksi mungkin dari segi belanja pegawai, belanja tidak langsung, perjalanan dinas dan pos anggaran lain. Termasuk yang paling berat jika harus mengkoreksi kegiatan-kegiatan yang sifatnya belanja modal yang akan berimbas langsung terhadap masyarakat. 

“Beban kita semakin berat ketika ada penyisiran anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan skenario terburuk, yang besarannya diantara Rp 80 miliar hingga Rp 100 miliar,” tutur Arifin.

Ditambahkan Arifin, setidaknya harus ada relokasi anggaran sekitar Rp 400 miliar yang harus ada dalam APBD guna suport terhadap penanggulangan wabah Covid 19. Pastinya Pemerintah akan melakukan penyisiran anggaran yang kemungkinan besar tak terpakai akibat pandemi korona ini. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Satreskrim Polres Blitar Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo Wates

BLITAR, SMNNews.co.id - Tim Satreskrim Polres Blitar melakukan pengecekan lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Banyuurip, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar pada Rabu...

Kapolsek Binangun Pimpin Apel Pengamanan Kunjungan Pj. Gubernur Jatim di Desa Sumberkembar

BLITAR, SMNNews.co.id - Kapolsek Binangun AKP Heri PY, memimpin apel pengamanan dalam rangka kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Andy Karyono, di Desa Sumberkembar,...

Ratu Adil dan KRPK Gelar Audensi Bersama Pemkab Blitar, Bahas Isu Pertambangan dan Perhutanan Sosial

BLITAR, SMNNews.co.id - Ratusan warga memadati Pendopo Kanigoro pada Kamis (03/10/2024). Dalam audiensi dengan pejabat Pemkab Blitar membahas isu pertambangan dan perhutanan sosial. Para...