
MUSI RAWAS, SMNNews.co.id – Organisasi Pemuda Selangit Bersatu (PSB) secara resmi mengundurkan jadwal pelaksanaan aksi damai bertajuk “Stop Kriminalisasi Petani! Bebaskan Petani” yang semula dijadwalkan pada Senin, 3 Agustus 2026, menjadi Selasa, 4 Agustus 2026.
Pengunduran jadwal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor: 0046/SP-AKSI/IX/2026 yang ditujukan kepada Kapolres Musi Rawas Cq. Intelkam di Muara Beliti.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa aksi damai akan dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pihak penyelenggara juga menegaskan bahwa titik kumpul, rute aksi, jumlah massa, serta seluruh tuntutan aksi tetap sama sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan sebelumnya.
PSB menjelaskan, pengunduran jadwal dilakukan karena adanya pertimbangan teknis guna memastikan seluruh rangkaian aksi dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Aksi yang diperkirakan akan diikuti 200 hingga 500 peserta tersebut tetap membawa 10 tuntutan utama, di antaranya meminta pembebasan petani yang ditahan karena membuka lahan milik sendiri di bawah dua hektare, pembebasan saudara Diman selama proses penyelidikan, penerapan restorative justice, penyediaan alat pengolah lahan tanpa bakar secara gratis, bantuan kepada petani, hingga pembentukan payung hukum yang melindungi petani kecil dari kriminalisasi.
Narasumber, Alfirin, mengatakan bahwa perubahan jadwal tidak mengurangi komitmen para petani dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
“Pengunduran jadwal ini semata-mata karena pertimbangan teknis agar pelaksanaan aksi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Kami berharap seluruh aspirasi petani dapat didengar oleh pemerintah dan pihak terkait,” ujar Alfirin.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Koordinator Lapangan Arda Raja dan Sekretaris Alwasit, tertanggal Selangit, 1 Agustus 2026. Dalam surat itu, PSB juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Musi Rawas atas perhatian, dukungan pengamanan, serta kerja sama yang diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan aksi damai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas maupun Polres Musi Rawas terkait substansi tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. (*)
Reporter: Amin Gondrong.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

