
JEMBER, SMNNews.co.id – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Jember terus lakukan percepatan akurasi data angka kematian di Jember serta percepatan penerbitan akta kematian dan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurut Kadispendukcapil Jember, Bambang Saputro jajarannya melakukan akurasi data angka kematian paska ada temuan ribuan data penduduk yang perlu ada verifikasi.
“Kami telah menerbitkan 11,7 ribu akta kematian dari total 16,7 ribu data penduduk yang dilaporkan meninggal dunia. Kami terus lembur untuk mempercepat proses penerbitan akta kematian dan pemadanan data NIK agar data administrasi kependudukan semakin akurat,” ungkap Bambang Saputro, Senin (01/06/2026).
Lanjut Bambang, untuk proses penerbitan akta kematian tidak dapat jajarannya lakukan secara otomatis, sebab harus ada surat keterangan kematian dari desa atau kelurahan serta pengajuan dari pihak keluarga yang terwakili oleh RT setempat. “Hingga Minggu (31/05/2026), sekitar 218 orang kami pastikan masih hidup,” jelasnya.
“Sementara 63 orang belum kita dapatkan data status kematiannya, apa orang tersebut meninggal dunia atau masih hidup,” tuturnya.
“Proses penerbitan akta kematian langsung kami laporkan ke dinas sosial, untuk mendapat tindak lanjut terhadap pembaruan data penerima bantuan sosial,” jelasnya.
Selain verifikasi data kematian, data perpindahan domisili penduduk juga mendapat perhatian serius jajaran Dispendukcapil Jember. “Hasilnya sebanyak 10,7 ribu orang tercatat pindah domisili,” ungkapnya.
“Namun setelah kita melakukan penelusuran, hanya sekitar 670 orang yang benar – benar pindah ke luar kabupaten Jember. Sementara sebagian besar pindah alamat di dalam wilayah Kabupaten Jember,” ucapnya. (adv)
Reporter: Suliyadi.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

