BLITAR, SMNNews.co.id – Pansus I DPRD Kabupaten Blitar melakukan pengecekan kondisi di lapangan terutama aset daerah yang terdapat di kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan, Jumat (23/10/2020) kemarin. Guna menyusun penataan kecamatan satelit ibukota Kabupaten Blitar yang dikenal kaya akan budaya ini tertuang dalam perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).
Pengecekan hari ini difokuskan pada aset tanah aset milik negara dengan luas 599m2 yang sekarang digunakan untuk gedung olahraga. Serta, kantor Kecamatan Sutojayan yang berada di kompleks Alon-alon Lodoyo yang rencananya akan dipindahkan ke selatan Kelurahan Kembangarum.
Ketua Pansus I, M. Rifai saat ditemui usai melakukan kegiatan kunjungan lapangan mengatakan Pansus I masih mempunyai PR untuk memindahkan pedagang kaki lima dan pemindahan pasar Lodoyo agar saat ada event perayaan Siraman Mbah Pradah tidak terjadi kemacetan.
“Ada beberapa alternatif, dimana aset negara milik Pemda di Kelurahan Kalipang yang sekarang dijadikan gedung olahraga dan bersebelahan dengan terminal Lodoyo, mungkin rencananya akan dibuat untuk relokasi PKL atau RTH,” kata Politisi PKB tersebut.
M. Rifai mengungkapkan alternatif lainnya, PKL bisa ditempatkan di eks kantor Kecamatan Sutojayan. Karena rencananya Kantor Kecamatan akan dipindahkan di Kelurahan Kembangarum.
Sedangkan untuk pasar Kalipang rencananya akan dipindahkan diluar kelurahan Kalipang. Untuk Alon-alon Lodoyo yang merupakan pusat penyelenggaraan event siraman gong kyai pradah, direncanakan akan ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Pansus I masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pembangunannya taman di kompleks Alon-alon Lodoyo. Sementara untuk master plan pembangunan tempat siraman dan persanggrahan, kit harus koordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga agar sinkron,” tutur M. Rifai. (jon)