Lumajang, suaramedianasional.co.id– Alun alun Lumajang tidak memiliki lahan parkir yang memadai, sehingga kemacetan selalu terlihat di seputaran alun alun. Apalagi dengan menjamurnya parkir liar yang sulit dikendalikan, imbas dari aksi para juru parkir (jukir) liar yang kian bertebaran di seputaran Alun-Alun Kota Lumajang.
Beberapa waktu yang lalu sempat disosialisasikan bahwa parkir di sekitar Alun-Alun Lumajang, akan diserahkan pihak ketiga untuk dikelola. Namun sampai saat ini, belum ada kejelasan.
Masyarakat berharap, perlunya ada penertiban untuk juru parkir liar, baik dari Dinas Perhubungan (Dinhub) maupun kepolisian. Karena juru parkir liar sudah bisa dikategorikan sebagai pungli.
“Perlu ada pembenahan sistem serta kerja sama antara Pemkab Lumajang dengan kepolisian serta masyarakat,. “Kalau mau ditindak ya harus ditindak semuanya. Jangan ada tebang pilih,” ujar Udin salah seorang pengunjung alun alun.
Irfan Timbul, Kasi Pengendalian Operasi Lalu Lintas Dinhub Kabupaten Lumajang, mengatakan, bahwa pihaknya juga banyak menerima keluhan terkait dengan parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat, utamanya di daerah di sepanjang jembatan Kali Asem, depan kantor Dinkes, depan Mapolres, hingga di depan rumah dinas sekkab Lumajang sendiri.
“Dinhub selalu mencari solusi terkait persoalan parkir di seputaran Alun-Alun, yang saat ini membuat hak-hak pengguna jalan terabaikan,” jelasnya.
Dinhub merasa kelabakan karena mereka tidak punya wewenang untuk menilang dan tidak mampu melakukan penertiban. Yang bisa dilakukan hanya berkoordinasi dengan pihak terkait, dan selalu memantau, dan memberikan masukan, agar tidak parkir di tempat larangan, dan ditata sesuai dengan kondisi yang ada, sambil mencari alternatif lain dengan seluruh pemangku kepentingan. (tik)