ROKAN HILIR, SMNNews.co.id – Beredarnya kabar di tengah masyarakat Kepenghuluan Siarang- Arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, tentang pengamanan satu unit alat berat oleh Polres Rokan Hilir dalam kawasan hutan.
Diduga alat berat tersebut akan digunakan untuk perambahan hutan tanpa Izin dari Pemerintahan, yang direncanakan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.
Warga setempat sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Rokan Hilir tersebut.
Wardison, salah seorang warga setempat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Rokan Hilir, atas tindakan mengamankan satu unit alat berat di kepenghuluan Siarang – Arang tersebut.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Polres Rokan Hilir itu adalah sebuah bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, peduli kawasan hutan dan pemanfaatan hutan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, terkhususnya bisa terantisipasi pencegahan kebakaran hutan & lahan (Karhutla), serta terantisipasinya bencana alam akibat kerusakan hutan kedepannya.
“Kalau tidak salah pengamanan alat berat tersebut terjadi pada hari Sabtu 19 Agustus baru ini. Beredar informasi ditengah masyarakat, bahwa Operator alat berat tersebut melarikan diri dan hingga saat ini belum bisa diamankan oleh pihak kepolisian,” ungkap Wardison.
Alat berat tersebut sudah diangkut oleh petugas kepolisian, diamankan di Polres Rokan Hilir.
“Kami sebagai warga tempatan tetap memberikan semangat, dukungan dan mengapresiasi setinggi – tingginya, atas tindakan Polres Rokan Hilir tersebut,” jelas Wardison, Senin 21 Agustus 2023 melalui seluler kepada awak media ini.
Selain Wardison, Ketua LSM KOREK DPW Riau Miswan, juga mendapatkan kabar dari warga setempat, tentang adanya penangkapan alat berat tersebut.
Menurutnya, masih ada warga tempatan yang peka terhadap peristiwa yang terjadi tempat tinggalnya, apa lagi peduli terhadap fungsi dan manfaat hutan. Pantas, semua informasi yang di sampaikan warga itu kita respon. Berikan semangat, berikan saran dan pendapat supaya bisa meningkatkan peran sertanya dalam pengawasan pemanfaatan fungsi hutan.
“Saya sebagai Ketua LSM KOREK DPW Riau, juga memberikan Apresiasi positif terhadap tindakan pengamanan alat berat yang dilakukan oleh tim Polres Rokan Hilir pada kawasan hutan kepenghuluan Siarang-Arang. Semoga untuk kedepannya jajaran Polres Rokan Hilir menjadi pelindung bagi masyarakat Rokan Hilir, baik masyarakat maupun Kawasan hutan di wilayahnya,” tutup Miswan, Rabu (23/08/2023).
Ditempat terpisah, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, ketika dikonfirmasi awak media melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Raja Putra Napitupulu Ia membenarkan pengamanan alat berat tersebut.
AKP Raja Putra mengatakan, bahwa telah diamankan satu unit alat berat oleh tim Reskrim Polres Rokan Hilir, yang diduga melakukan perambahan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. Tepatnya dikepenghuluan Siarang-Arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
“Sampai saat ini pemilik alat berat tersebut belum diketahui, kami masih dalami, dan melakukan penyelidikan terkait pemilik alat berat tersebut,” ujarnya. (syaipul)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!