HomeBERITAAncaman Hukum Ditambah untuk TU SMK yang Cabuli Siswi

Ancaman Hukum Ditambah untuk TU SMK yang Cabuli Siswi

Ilustrasi

NGAWI, SMNNews.co.id – Entah apa pikiran yang merasuki LS, seorang tenaga administrasi di sebuah SMK di Ngawi. Dia dilaporkan telah tega berbuat cabul pada salah satu siswinya di lembaga sekolah tempatnya mengabdi. “Korban melaporkan sudah belasan kali dicabuli, hal ini teruak karena korban bercerita pada orangtuanya,” ungkap Kasatreskrim AKP Khoirul Hidayat.

Polisi sendiri memerlukan waktu untuk menyingkap kasus ini  dan menangkap LS pada November 2019 setelah bukti yang dimiliki petugas cukup kuat untuk meringkusnya. Selama ini hubungan antara tersangka dan korban juga merupakan tetangga. Demi melancarkan aksinya, LS juag membujuk dan memberi iming-iming pada korban. Diantaranya dengan memberi boneka dan uang. “Kemungkinan besar, tersangka sendiri tidak menyangka bahwa korbannya akan berani melaporkan ke orang lain,” kata Khoirul Hidayat.

Pencabulan yang diduga dilakukan LS ini telah merenggut masa depan korban yang masih berstatus pelajar dengan usia baru menginjak 16 tahun. Parahnya lagi, peran tersangka  semestinya sebagai orang dewasa yang melindungi, memberikan pengayoman dan memberi contoh yang baik, namun hal itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan LS.

Hal ini membuat penyidik menambahkan ancaman hukum sepertiga dari yang sudah ada dalam pasal. “Hal ini juga diatur, dalam posisi tersangka sebenarnya berfungsi untuk melidungi tapi malah melakukan perbuatan cabul, ditambahkan sepertiga hukuman. Dari ancaman 15 tahun menjadi terancam dengan 20 tahun penjara,” kata Kasatreskrim AKP Khoirul Hidayat.

Kasus-kasus pencabulan dengan korban anak-anak terus menyita perhatian masyarakat Ngawi akhir-akhir ini. Selama Januari-Nopember 2019, tercatat 14 kasus pencabulan anak yang ditangani unit PPA Satsreskrim Polres Ngawi. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...