HomeJAWA TIMURNGAWIAnggapTergesa-gesa, Finishing Gedung DPRD Disoal

AnggapTergesa-gesa, Finishing Gedung DPRD Disoal

Wakil Ketua DPRD Ngawi Sarjono dan Maryoto mendengar penjelasan dari PPK proyek ini Jarot Kusumoyudo, saat sidak Rabu (9/01)

Ngawi, suaramedianasional.co.id – Tampilan yang bagus dan nyaman tidak membuat pimpinan DPRD puas. Sidak para wakil Ketua DPRD, Rabu (9/01) menilai penyelesaian gedung DPRD Ngawi tahap 3 terkesan tergesa-gesa dan perlu dibenahi. “Bisa kita lihat ya kerapian dan tata letaknya perlu diperbaiki, demikian juga untuk mushala sebaiknya ada trap,” ujar Maryoto, Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Dalam peninjauan pimpinan DPRD ini, posisi westafel yang ada di luar area kamar mandi juga mereka persoalkan. Demikian juga dengan kusen jendela yang ingin diubah. Sedangkan posisi mushala diharapkan untuk diberi trap sehingga ada pemisahlebih jelas pada area shalat. “Karpet dan finishing juga harus dibuat lebih rapi ya, agar tidak ada kesan terburu-buru da nasal,” ungkap Maryoto.

Jarot Kusumoyudo menjelaskan  soal restorasi gedung DPRD pada Waket DPRD Ngawi, Sardjono.

Maryoto berharap semua perbaikan kerapian dapat diselesaikan sampai akhir Januari mendatang agar dalam rapat paripurna yang direncanakan bulan Februari nanti, ruangan rapat sudah bisa digunakan.  Sardjono, Waket I DPRD Ngawi menyatakan pembenahan yang diminta dilakukan diharapkan bisa terlaksana sembari kantor tersebut dipakai. “Sebaiknya ya selesai semua tapi pembenahannya kecil-kecil ya sambil jalan juga bisa,” ujarnya.

Pada gedung ini, beberapa peruntukannya adalah ruang Ketua DPRD dan 3 ruang untuk Wakil Ketua DPRD, mushala, ruang rapat  paripurna, ruang  pers dan ruang tamu. Gedung dibuat bersambung dengan bangunan sebelumnya yang dibuat  saat  Restorasi Gedung DPRD tahap 1 dan 2 pada tahun 2016-2017.

Jarot Kusumoyudo, Kasi Tata Bangunan dan Tata Ruang DPUPR dan juga PPK pada proyek ini membantah bila penyelesaian proyek Restorasi Gedung DPRD tahap 3  dilakukan secara terburu-buru. Dia mengakui adanya keterlambatan namun sudah melakukan sanksi denda pada pelaksana yakni PT Satwiga Mustika Naga. Proyek ini juga ditegaskan oleh Jarot, sudah terlaksana sesuai progress dan dilakukan sesuai gambar rancangan.  “Pembahasan gambar rancang juga kita lakukan di depan anggota DPRD dan PHO kita laksanakan tanpa adanya tekanan karena dikejar waktu,” sergahnya.

Namun demikian, pihaknya akan berkomunikasi lagi dengan pihak pelaksana agar sorotan dan kritik dari personel DPRD dapat diakomodir.  Hal ini dapat dia prediksikan misalnya untuk pekerjaan pemindahan westafel dan penataan karpet serta beberapa finishing pada interior HPL yang dianggap belum sempurna.  “Karena masih dalam tahapan masa pemeliharaan akan diusahakan, sedangkan targetnya, akhir Januari sudah harus bisa diserahkan untuk dipinjam pakai oleh DPRD,” katanya.

Jarot mengakui sudah ada surat yang dilayangkan secretariat DPRD untuk meminjam pakai gedung yang menghadap jalan J.A. Suprapto ini. DPUPR sendiri merencanakan sebelum rapat paripurna, gedung DPRD ini sudah bisa dipinjam pakai oleh dewan. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...