SURABAYA, SMNNews.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes pol Gideon Arif Setyawan dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes pol Trunoyudho Wisnu Andiko melakukan Konferensi pers terkait Kasus Memiles.selasa 28/01/2020, Pukul 14.00 WIB,di lobby gedung Tribata Mapolda Jatim.
Arteria Dahlan sebagai anggota DPR RI dari Komisi III memberikan apresiasi atas kerja keras yang bersifat advance Kepolisian Daerah Jawa timur dalam penanganan kasus Memiles.
“Seandainya Polda Jatim tidak melakukan upaya paksa hukum maka aset atau barang bukti dari kasus Memiles ini akan lepas,”ungkap Arteria.
Arteria Dahlan berharap agar penanganan kasus ini dilakukan restorasi hukum,sehingga mengutamakan kepentingan masyarakat atau para member kasus ini.
Arteria menambahkan,”Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,DPR RI tidak akan melakukan intervensi,tetapi sebaliknya justru akan membantu dan mendukung setiap lembaga negara yang berusaha melakukan terobosan dalam menegakkan hukum,”imbuhnya.(Bry)