HomeBERITAAnggota Koperasi Gebang Sawit Mandiri Angkat Bicara, Terkait Dugaan Pemotongan Pembagian Hak...

Anggota Koperasi Gebang Sawit Mandiri Angkat Bicara, Terkait Dugaan Pemotongan Pembagian Hak Petani Plasma

Koperasi Gebang Sawit Mandiri (GSM)

POHUWATO, SMNNews.co.id – Koperasi Gebang Sawit Mandiri (GSM) yang beralamat di Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat dengan anggota 1141 orang, kini menjadi sorotan dari salah satu penerima Plasma, karena ada dugaan pihak koperasi Gebang Sawit Mandiri melakukan pemotongan pembagian hak petani.

Saat dikonfirmasi, salah satu anggota koperasi plasma, Sam’un yalang yang masuk dalam binaan PT. Loka Indah Lestari menyatakan, bahwa pembagian plasma yang dituduhkan ke koperasi GSM adalah keliru, saya petani penerima plasma meluruskan apa yang menjadi pemilik di dalam koperasi.

Baca Juga : PT. BJA Akan Bangun Tambatan Perahu dan Akses Jalan ke Pantai Lalape

“Dimana petani penerima plasma, pembagianya sudah sesuai perosudur dengan jumlah yang sudah ditetapkan melalui SK pemerintah, bahkan saya sebagai anggota koperasi GSM merasa bersyukur dengan upaya pengurus koperasi dalam mempercepat penyaluran hak petani plasma,” tegas Sam’un, Minggu (18/09/2022).

Saat di konfirmasi ketua koperasi GSM Ikbal Haris Baso menyampaikan, hal yang sama terkait dengan instrumen penyaluran hak petani plasma, sudah sesuai dengan SK yang di tetapkan oleh pemerintah daerah.

“Adapun Gejolak yang saat ini bergulir, saya belum dapat memberikan keterangan, karena tidak berhak menyampaikan hal tersebut. Dalam hal tersebut yang lebih berhak menjawab adalah pemberi SK petani plasma.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindagkop Ibrahim kiraman menyampaikan, terkait dengan koperasi GSM, pengurus dan ketua sudah melakukan RAT pada satu bulan kemarin. Dalam rapat tersebut ketua koperasi telah menyampaikan laporan pertanggung jawanban keuangan selama mereka menjadi pengurus dan termasuk laporan pertangung jawaban mereka ke dinas.

Baca Juga : Warga Desa Butunggale Hari Ini Terima Bantuan BLT BBM Bersubsidi dari Kantor Pos

Lanjut kiraman, yang jadi polemik itu adalah pembagian Hak Petani Plasma dan pembagian kemarin, tidak ada yang di potong. Hanya saja yang disampaikan dalam RAT itu 200 ribu dan itu juga sudah disesuaikan dengan materi-materi rapat dan hasil pertangung jawabnya mereka.

“Pada prinsipnyas semua koperasi, kami sudah melakukan pembinaan dan mendorong setiap koperasi dapat melakukan RAT,” ungkap kiraman. (jm)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...