SIGI, SMNNews.co.id – Selama sepekan, mulai tanggal 2 hingga 8 September 2024, Polres Sigi dan jajaran melakukan razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya dalam masa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di kabupaten Sigi.
“Benar, Satnarkoba Polres Sigi serta jajaran Polsek selama seminggu melakukan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas utamanya dalam masa Pilkada 2024 ini,” kata Kasihumas Polres Sigi Iptu Nu’im Hayat, pada Senin (9/9/24).
Menurut Nu’im Hayat, peredaran miras secara illegal dampaknya sangat buruk karena dapat menjadi sumber terjadinya gangguan kamtibmas.
“Para peminum miras sering mabuk dan akhirnya membuat onar. Makanya, kita lakukan razia sebagai antisipasi dini guna mengamankan pelaksanaan Pilkada di Sigi,” jelasnya.
Dikatakan, selama pelaksanaan razia, berhasil disita dan diamankan miras produksi lokal jenis saguer 110 liter dan 114 liter jenis captikus. Miras sebanyak ini merupakan hasil sitaan Satresnarkoba Polres Sigi sebanyak 20 liter saguer dan 15 liter Captikus di desa Luku kecamatan Dolo Barat serta 20 liter saguer dan 45 liter captikus di desa Balamoa Dolo Barat. Jajaran Polsek Kulawi dan Polsek Biromaru berhasil menyita miras masing-masing 5 liter dan 25 liter captikus di desa Salua kecamatan Kulawi dan di desa Kalukubula kecamatan Sigi Biromaru. Polsek Dolo juga mengamankan 17 liter captikus di desa Kotarindau kecamatan Dolo, serta Polsek Marawola mengamankan 7 liter captikus di desa Porame kecamatan Kinovaro. Menyusul Polsek Palolo berhasil merazia 70 liter saguer di desa Bobo kecamatan Palolo.
Semua miras hasil sitaan ini diamankan di Mako Polsek. Sedangkan pelakunya diberi pembinaan dan ditekankan untuk tidak lagi menjual dan mengedarkan miras dibuatkan surat pernyataan.
“Miras kita sita, sedangkan pemiliknya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya menjual mitas,” tegas Nu’in.
Nu’in Hayat menyatakan sikap Polres Sigi yang tetap berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap peredaran miras secara ilegal guna menghindari dampak negatifnya.
“Kami himbau warga masyarakat untuk tidak lagi memproduksi atau menjual miras captikus. (db)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!