NGAWI, SMNNews.co.id – Dwi Rianto Jatmiko atau acap disapa Antok, secara resmi mengundurkan diri dari anggota dan dari jabatan Ketua DPRD, dalam rapat paripurna hari Rabu (02/09/2020).
Mundurnya Antok ini berhubungan dengan langkahnya untuk menjadi kandidat Wakil Bupati Ngawi di Pilkada 2020.
“Ketentuan KPU untuk anggota dewan memang harus mundur bila maju dalam Pilkada,” ungkap Antok.
Antok dilepas dengan penuh dukungan dari semua parpol yang memiliki kursi di dewan atas langkahnya maju sebagai bacawabup. Pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko ini bahkan diprediksi hanya akan melawan kolom kosong.
Meskipun demikian, Antok yang juga Ketua DPC PDIP Ngawi ini menyatakan, partainya belum akan melakukan proses penggantian antar waktu untuk keanggotaan DPRD yang dia tinggalkan.
“Ada dua agenda ya nanti, pergantian antar waktu (PAW) dan Ketua DPRD, namun PDI Perjuangan masih belum melaksanakan proses ini hingga selesainya Pilkada,” katanya.
Keputusan PDI Perjuangan tersebut, untuk mencegah potensi konflik dan friksi yang dapat timbul di internal parpol.
“Waktunya juga tidak lama, lagipula kepemimpinan di DPRD itu kolektif kolegial, dalam hal ketua berhenti dari jabatannya maka wakil ketua dapat menunjuk salah satu untuk menggantikan tugasnya,” ujarnya.
Dwi Rianto Jatmiko sudah 16 tahun menjadi legislator dan 11 tahun atau hampir 3 periode diantaranya menjabat sebagai Ketua DPRD. (ari)