TRENGGALEK, SMNNews.co.id – DPRD Trenggalek gedok empat agenda penting dalam rapat paripurna di ruang sidang paripurna. Empat agenda tersebut yakni tentang penetapan APBD tahun 2020 penetapan badan pembentukan raperda, program pembentukan raperda, penetapan perda kesejahteraan sosial dan perda penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada agenda tersebut berlangsung bersamaan karena mengibgat waktu di akhir tahun yang semakin habis. Penetapan APBD ini sesuai tepat waktu sesuai rencana agenda pelaksanaan setelah kemarin berlangsung beberapa agenda mulai dari komisi hingga banggar.
Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek menjelaskan, sidang paripurna kali ini menetapkan setidaknya empat agenda, yakni penetapan badan pembentukan raperda, program pembentukan raperda dan penetapan perda kesejahteraan sosial serta perda penyelenggaraan pelayanan publik.
“Tentang penetapan APBD 2020 telah ditetapkan sekitar Rp 2 trilyun lebih, untuk pendapatan sekitar Rp 1.9 trilyun lebih dan belanja Rp 2 trilyun lebih sehingga terjadi devisit Rp 97 milyar lebih,” ungkapnya, Senin (25/11/2019)
Dikatakan Samsul bahwa devisit tersebut akan ditutupi oleh pembiayaan, karena silpa saat ini juga masih terbilang cukup banyak. Pastinya optimis dengan situasi saat ini, karena nanti pastinya akan tertutup, bahkan karena masih ada PAK mungkin saja nanti akan mendapatkan hasil imbang. Jika dibanding tahun kemarin masih imbang saja.
“Pastinya hasilnya imbang jika dibanding tahun kemarin, meski ada defisit namun masih bisa di tutupi,” tuturnya
Ditambahkan Samsul, memang untuk tahun depan lumayan agak berat tantangannya. Karena juga dibarengi dengan pelaksanaan Pilkada, sehingga untuk anggaran di tahun depan sudah dipastikan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut. (rudi)