TRENGGALEK, smnnews.co.id – DPRD Trenggalek menerima baik kedatangan puluhan masyarakat yang mengatas namakan dirinya Aliansi Rakyat Trenggalek (ART). Mereka menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Trenggalek bukan tanpa alasan, mereka melakukan unjuk rasa tersebut merujuk dari ramainya penolakan RKUHP kontroversial dan UU KPK yang dinilai bisa melemahkan KPK dalam menumpas para Koruptor. ART sendiri menuliskan tujuh tuntutannya terdiri dari empat tuntutan isu nasional dan tiga tuntutan isu lokal.
Samsul Anam Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuturkan, dalam aksi tersebut dari 45 anggota dewan hanya ada satu anggota yang berhalangan hadir. Tidak hanya menerima aspirasi tuntutan yang disampaikan, para anggota dewan juga menyapa puluhan peserta unjuk rasa dan juga menanda tangani kain yang dibawanya sebagai simbol menerimanya tujuh tuntutan dari peserta aksi.
“Kami dari DPRD akan meneruskan beberapa tuntutan masyarakat ke DPR RI, sebagai mana yang di harapkan peserta unjuk rasa,” jelas Samsul, Selasa (1/10/2019) (rudi)