Banyuwangi, SMNNews.co.id – Bantahan keras yang disampaikan oleh Marsadik selaku Manager Usaha PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banyuwangi bahwasanya pihaknya tidak ada hubunganya terkait Koperasi Karyawan Handana Warih yang bekerja sama dengan Klinik asal Surabaya tersebut yang di duga pelayanan rapid testnya menyalahi aturan.
“Meski anggota Koperasi Karyawan Handana Warih terdiri dari karyawan tetap ataupun karyawan outsourching PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banyuwangi, tetapi kita beda manajemen,” terang Marsadik, Manager Usaha PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banyuwangi, Jumat (11/12/2021) lalu.
Menurut Marsadik PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banyuwangi juga memperlakukan hal yang sama kepada Koperasi Karyawan Handana Warih, yang menggandeng Klinik asal Surabaya untuk membayar sewa tempat pelayanan Rapid Test seperti klinik lain.
“Ini bisa Anda lihat kontrak sewanya sama Dengan klinik yang lain harga yang sama pula,” terang Marsadik.
Meski demikian Marsadik tidak menampik Soal bagi hasil usaha layanan rapid test antigen swab dengan Klinik asal Surabaya. Hal itu merupakan urusan Koperasi Karyawan Handana Warih, bukan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banyuwangi,” terang Marsadik.
“Menjamurnya pelayanan Rapid Test Antigen yang berada di luar kawasan pelabuhan ketapang Banyuwangi menjadi kumuh dan kotor.
Marsadik, juga meminta kepada pihak Dinas Kesehatan dan aparat segerah mungkin menertibkan tempat pelayanan Rapid Test Antigen di luar kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi yang terus menjamur, meski pernah ditertibkan beberapa waktu lalu. Namun sampai sekarang masih marak dipinggir pinggir jalan
Karena selain tak elok dipandang, juga mengganggu kenyamanan, lantaran banyak calo rapid test yang merangkap calo tiket berteriak-teriak ke pengguna jasa atau pengguna jalan. “Saya minta Dinkes dan aparat serta pihak terkait untuk segera menertibkan. Karena saya kasihan ke pengguna jalan. Semerawut, Cegat sana, Cegat sini,” pungkasnya. (rica)