HomeBERITAAudensi LSM GPI dengan DPRD Kabupaten Blitar, Pertanyakan anggaran yang Tidak Jelas!

Audensi LSM GPI dengan DPRD Kabupaten Blitar, Pertanyakan anggaran yang Tidak Jelas!

DPRD Kabupaten Blitar saat Audensi dengan LSM GPI Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id – Lembaga Sosial Kontrol Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) gelar aksi pengerahan massa pada Senin (11/09/22).

LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyampaikan aspirasi didua lokasi yaitu Kantor Perkim dan DPRD. LSM GPI menyoroti masalah pungutan parkir berlangganan, penempatan ASN yang bukan orang Kabupaten Blitar yang kompeten tidak diberi kesempatan menempati jabatan strategis, posisi jabatan yang dijabat ASN dari luar Kabupaten Blitar.

Disamping itu juga Perwakilan dari GPI, Joko Prasetya, juga menyinggung masalah (Tim Percepatan Pembangunan Infrastrukutur Daerah (TP2ID) yang dianggap tidak berjalan sebagaimana fungsinya, padahal mereka mendapat gaji milyaran rupiah dari anggaran APBD, kemudian LSM GPI meminta TP2ID dibubarkan.

Baca Juga : Geger! Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mendadak Mengundurkan Diri

“Banyak indikasi jual beli jabatan, terbuti dari penempatan ASN yang di tempatkan di OPD tidak kompeten sehingga menghambat laju program pembangunan di Kabupaten Blitar. Kemudian pejabat di perkim notabenya bukan warga Kabupaten Blitar, saya minta Sekertaris Perkim sebaiknya segera mengundurkan diri,” ujar Joko saat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Suwito Saren Satoto didampingi Ketua dan anggota Komisi III.

Selain itu Ketua menyinggung masalah parkir berlangganan terkait MoU antara Pemprov dengan Dirlantas dipandang menyalahi aturan, yang seharusnya nota kesepakatan atau MoU dibuat oleh pemangku kepentingan, yakni Gubernur dengan Kapolda. Kesalahan berikutnya adalah uang hasil restribusi atau parkir berlangganan yang dibagikan setiap tribulan ini tidak dimasukan kedalam APBD. Kami meminta kepada Ketua DPRD agar mekanisme dilalui sebagaimana peraturan yang berlaku, jasa pungut tidak lagi langsung dikelola oleh Samsat mulai 2016 sampai sekarang.

Anggota LSM GPI saat Audensi dengan anggota DPRD Kabupaten Blitar

“Parkir berlangganan harus dicabut karena disinyalir menyalahi aturan dan berpotensi hukum, kalau masalah ini tidak dicabut, mala kami LSM GPI akan lanjutkan temuan ini lapor ke KPK,” tegas Joko.

Terkait parkir berlangganan di kantor-kantor yang dibiayai oleh negara tidak boleh menarik biaya parkir, seperti di Rs. Ngudiwaloyo Wlingi. Parkir berlanggangan tidak mempunyai obyek yang jelas, Pemkab Blitar harusnya peka terhadap hal ini, selain itu dalam ketentuanya parkir berlangganan tidak memiliki obyek yang jelas, Pemkab harusnya juga menyediakan area bebas parkir. Selama ini Pemkab Blitar tidak memberikan ruang area bebas parkir.

Baca Juga : Mahfud MD Akui Hacker Bjorka Membocorkan Data Resmi Pejabat Pemerintah!

Dalam orasinya Joko Prasetya juga menuntut pembentukan pansus hoaks dana hibah dan pembubaran Tim Percepatan Pembangunan Innfrastruktur Daerah (TP2ID). Joko menilai TP2ID dianggap juga sangat menghambur-hamburkan APBD untuk membayar honor mereka yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah. Masalah anggapan Pemkab Blitar masih terkait pemborosan dan menghambur-hamburkan uang juga terjadi pada sektor membludaknya dana anggaran untuk membayar Tenaga Harian Lepas (THL).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menanggapi aspirasi yang disampaikan LSM GPI, atas nama lembaga perwakilan rakyat masalah ini akan kita akomodir dengan mengkaji, mengevaluasi dan menindaklanjuti laporan permasalahan tersebut,” tegas suwito. (bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...

Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Perwakilan Malang Raya Salurkan Uang Baru Sebanyak 4,69 Triliun

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Malang mulai membuka layanan penukaran uang baru sejak 19 Maret hingga 4 April 2024. Total...

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati...