HomeTNIBabinsa Banjarangkan Perkenalkan Cara Pembuatan Pupuk Organik dari Kotoran Hewan

Babinsa Banjarangkan Perkenalkan Cara Pembuatan Pupuk Organik dari Kotoran Hewan

Klungkung, SMNNews.co.id- Program penguatan kapasitas organisasi mahasiswa atau PPK Ormawa kali ini diberlakukan bagi mahasiswa Universitas Udayana.

Kali ini, beberapa mahasiswa Universitas Udayana itu tertuju untuk menggelar PPK Ormawa di Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Di lokasi itu, para mahasiswa tersebut tak sendirian. Salah satu Babinsa, Serka Asih mendampingi kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut.

“Kita sosialisasikan, dan kita perkenalkan cara pembuatan pupuk organik berbahan kotoran hewan, tepatnya kotoran sapi pada adik-adik ini,” ujarnya. Minggu (13/11) pagi.

Saat ini, kata Asih, warga di Dusun Selat mulai gencar menggunakan pupuk hasil buatan sendiri, lebih tepatnya kotoran hewan ternak. Pengolahan pupuk itupun, dinilai sangat efektif dalam mendukung pertanian warga.

“Hasilnya untuk lahan pertanian juga bagus,” bebernya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi dan pengenalan cara pembuatan pupuk itu nantinya bisa membantu para mahasiswa untuk berinovasi. “Sehingga, mahasiswa ini bisa terus berkreasi dan berinovasi,” pungkasnya. *

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...