Klungkung, SMNNews.co.id- Semua Babinsa di wilayah teritorial Kodim 1610/Klungkung mulai disebar di beberapa wilayah. Sasarannya, ialah peternakan milik warga.
Keberadaan Babinsa di peternakan warga, untuk memastikan jika hewan ternak milik warga terbebas dari adanya penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Demikian dikatakan Dandim Letkol Inf Suhendar Suryaningrat ketika di konfirmasi terkait penyebaran Babinsa yang dilakukan oleh dirinya pada Minggu, 24 Juli 2022.
Meski akhir pekan, Dandim menegaskan jika Babinsa harus bisa berperan aktif mencegah adanya penyebaran PMK di wilayah teritorialnya. Tentunya, tugas itu tak hanya dilakukan sendiri oleh Babinsa.
“Ketika ada hewan ternak yang terpapar, tentunya langsung kita koordinasikan dengan instansi terkait. Itu nanti akan segera ditindaklanjuti,” ujar Dandim.
Dandim berpesan, upaya pencegahan tersebut juga membutuhkan keterkaitan masyarakat, khususnya para peternak. Ia menghimbau para peternak untuk melaporkan setiap hewan ternaknya ke Dinas terkait.
“Sehingga, kita lakukan vaksinasi dan pengecekan secara berkala. Itu sangat membantu tugas kami,” bebernya. (*)