
Jombang, SMNNews.co.id- Babinsa dari Koramil Kota, kembali menunjukkan peran pentingnya dalam mendukung program pemerintah. Kali ini, Babinsa membantu petugas Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam mengantarkan sertifikat rumah kepada warga di wilayah Kecamatan Kota Jombang.
Program PTSL yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan tanah dan rumah bagi masyarakat. Hal ini sangat penting agar warga memiliki bukti kepemilikan yang sah, yang juga berguna untuk menghindari sengketa atau masalah di masa depan.
Serka Arifin, salah satu anggota Babinsa Koramil Kota, bersama tim petugas PTSL, mengantarkan sertifikat tanah kepada beberapa warga di wilayah tersebut.
“Sebagai Babinsa, kami tidak hanya melakukan tugas-tugas militer, tetapi juga terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi warga,” kata Serka Arifin. (*)

