HomeTNIBabinsa Sosialisasikan Harga Jual Gabah

Babinsa Sosialisasikan Harga Jual Gabah

Jombang, SMNNews.co.id- Babinsa Koramil Jogoroto, Serka Samsul, melakukan sosialisasi kepada petani di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, terkait harga gabah yang ditetapkan Pemerintah, yaitu sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petani mengenai harga gabah yang sesuai dengan ketetapan Pemerintah, serta memastikan agar para petani bisa mendapatkan harga yang adil untuk hasil pertanian mereka.

Sosialisasi yang digelar pada Minggu (13/04/2025) pagi itu, dihadiri oleh puluhan petani dari berbagai kelompok tani di desa setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Serka Samsul menjelaskan bahwa harga gabah yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram untuk gabah kering giling adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.

“Harga gabah yang telah ditetapkan pemerintah ini bertujuan untuk melindungi petani dari harga yang terlalu rendah dan merugikan. Dengan harga Rp 6.500 per kilogram ini, kami berharap para petani bisa lebih merasa aman dan sejahtera dalam menjual hasil pertaniannya,” kata Serka Samsul. (*)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Anggota Polsek Selopuro Laksanakan Giat Patroli di Objek Vital

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, personel Polsek Selopuro hadir melaksanakan kegiatan patroli sambang dialogis serta...

Tinjau Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru, Plt. Bupati Rejang Lebong Perintahkan Perbaikan Darurat

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Respon cepat ditunjukkan Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan amblas di kawasan Taman...

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2026

PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan...