HomeBERITABagikan 272 Sertifikat PTSL, Walikota Blitar Santoso Berharap Bisa Bantu Modal Usaha...

Bagikan 272 Sertifikat PTSL, Walikota Blitar Santoso Berharap Bisa Bantu Modal Usaha Rakyat

Walikota Blitar Santoso saat membagikan sertifikat program PTSL di Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo.

BLITAR, SMNNews.co.id – Walikota Blitar Santoso membagikan langsung sertifikat tanah warganya yang mendaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Pada Selasa (16/6/2020) sebanyak 272 sertifikat tanah di Kelurahan Tanjungsari dan Kelurahan Pakunden dibagikan.

Walikota Santoso dalam pembagian itu menyampaikan bahwa sertifikat tanah ini menjadi bukti sah akan kepemilikan tanah. Maka itu setiap warga masyarakat perlu memilikinya untuk mencegah terjadinya perselisihan akibat masalah kepemilikan tanah.

“Seperti himbauan Pak Presiden Jokowi program PTSL ini harus segera diselesaikan agar tidak terjadi perselisihan di masyarakat seperti saling klaim kepemilikan. Maka dari itu Pemerintah Kota Blitar melalui kelurahan-kelurahan memfasilitasi membantu warga kita untuk segera memiliki sertifikat melalui program PTSL ini,” ujarnya.

Santoso berpesan kepada masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat untuk segera mengurusnya melalui program PTSL ini. Sebab selain sebagai bukti sah kepemilikan tanah, sertifikat ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk digunakan sebagai jaminan meminjam kredit di jasa keuangan atau bank. Apalagi kini di fase new normal ini suntikan modal sangat dibutuhkan masyarakat untuk merintis usaha kembali

“Ya sertifikat ini bisa digunakan untuk membantu modal bagi warga yang ingin membuka usaha. Selama dimanfaatkan betul untuk usaha dan membayar agunannya lancar tentunya akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Setelah usaha jalan sertifikat ditarik kembali,” jelas walikota yang peduli wong cilik ini.

Sementara Kepala BPN Kota Blitar Budi Doyo mengatakan kalau pihaknya menargetkan hingga tahun 2025 tanah masyarakat Kota Blitar sudah bersertifikat. Namun dia memastikan dalam dua tiga tahun target itu bisa tercapai.

“Sekarang ini tinggal sedikit seperti di Keluaran Tanjungsari ini sekitar 7 hingga 8 persen yang belum terbit sertifikatnya. Masih kita teliti batas-batas tanah dengan tetangganya. Dan yang belum selesai ini rata-rata tanahnya ada di sini tapi pemiliknya domisili di luar Tanjungsari,” katanya. (hms/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...

Rest Area Bernuansa Arofah Segera Dibangun di Kota Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kota Pasuruan semakin hari terus memoles Kota Pasuruan agar terlihat bagus dan elok. Usai membangun destinasi wisata kawasan bernuansa Madinah...

Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023 Desa Modangan Nglegok

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar melaksanakan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional dan menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023, Senin (22/04/2024) di Desa...