HomeHUKUM DAN POLITIKBaliho Petahana Diduga Dompleng APBD Masih Bertebaran, Tim Risky Minta Bawaslu Tegas

Baliho Petahana Diduga Dompleng APBD Masih Bertebaran, Tim Risky Minta Bawaslu Tegas

Salah satu baliho Petahana yang masih terpasang.

BLITAR, SMNNews.co.id – Perwakilan Tim Pemenangan Rijanto- Beky (Rizky), cakada Kabupaten Blitar, menilai ada upaya pembohongan publik terkait pembersihan baliho bergambar petahana yang juga kontestan Pilkada.

“Kami khawatir ada upaya menyebar hoaks, seolah sudah dibersihkan tapi faktanya tetap bertengger di berbagai jalanan kota dan desa di Kabupaten Blitar,” ungkap Wakil Ketua Tim Kampanye Rizky, Miftakhul Huda.

Tim Risky sebelumnya sudah melaporkan ihwal puluhan baliho jumbo bergambar Rini Syarifah saat masih menjabat Bupati Blitar tak dicopot padahal dia juga salah satu kontestan cakada Kabupaten Blitar.

Kendati sosoknya cuti, namun baliho dan berbagai alat peraga bergambar Rini Syarifah semasa nenjabat dan jelas hal itu didanai APBD, masih terpasang di mana-mana.

“Itu fakta, masyarakat bisa melihat langsung. Hal ini tak usah dibantah dengan sebaran di berbagai media bahwa sudah dibersihkan,” tambah Huda, Kamis (26/09/2024).

Meski sudah dilaporkan ke Bawaslu, nyatanya baliho seperti itu masih dipajang oleh Pemkab Blitar sehingga menjadi sosialisasi gratis Rini Syarifah.

“Sampai hari kedua masa kampanye masih tetap dipasang, tuh!” tegas Huda.

Huda pun membeberkan, baliho-baliho jumbo Pemkab Blitar bergambar Mak Rini bertebaran di wilayah strategis Kecamatan Kademangan.

Diantaranya, baliho sosialisasi PBB-P2 di Desa Darungan, baliho BPHTB di Jalan Raya Trisula Desa Dawuhan, baliho hari jadi Kabupaten Blitar ke-700 di jalan-jalan nasional, dan masih banyak lainnya.

“Disapu bersih apanya, buktinya masih bertebaran dimana-mana. Ini ada upaya pembohongan publik,” kecam Huda.

Sorotan juga diberikan untuk dipajangnya baliho himbauan pembayaran PBJT di jalan raya Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon.

Berbagai pemasangan baliho seperti itu dipandang Huda merugikan bagi paslon lain sebab sebagai salah satu kontestan, petahana sama saja mendapatkan sarana kampanye gratis dan didanai APBD.

“Padahal Bawaslu juga sudah memerintahkan untuk dilepas tapi kalau diabaikan begini ya seharusnya ada ketegasan Bawaslu Kabupaten Blitar!,” tandas Huda. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Wajah Baru Calon Ketua DPRD Kota Malang, Amithya: Masih Tunggu Keputusan Provinsi!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Kandidat ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029 mulai menghangat, informasi yang beredar saat ini nama politikus PDIP Kota Malang Amithya...

Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 90 unit sepeda motor tidak memenuhi standar dalam razia yang digelar pada Sabtu (05/10/2024) malam. 90...

Rumah Pengusaha Kerupuk di Blitar Hangus Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

BLITAR, SMNNews.co.id - Sebuah kebakaran melanda rumah yang digunakan sebagai tempat penggorengan kerupuk milik Abdol Hanan (52) di Dusun Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar,...