
BLITAR, SMNNews.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja (raker) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh pimpinan DPRD beserta anggota Banggar dan TAPD.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, H.M. Rifai, dan Wakil Ketua III DPRD, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, anggota Banggar DPRD, jajaran TAPD, serta staf pendamping dari sekretariat dewan.
Dalam kesempatan itu, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menjelaskan bahwa rapat kerja antara Banggar DPRD dan TAPD ini merupakan bagian penting dari rangkaian kegiatan pembahasan anggaran daerah.
“Hari ini, pimpinan DPRD bersama anggota Banggar DPRD, TAPD, serta Sekretaris DPRD dan staf pendamping melaksanakan rapat kerja untuk membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan keuangan daerah berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Blitar,” ungkapnya saat ditemui awak media, Selasa pagi (21/10/2025).
Ratna Dewi menambahkan, pembahasan KUA-PPAS menjadi tahap krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026. Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif seluruh pihak dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran.
“Pimpinan DPRD akan terus mendorong agar seluruh proses pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka, terukur, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kabupaten Blitar juga turut aktif memberikan berbagai masukan dan evaluasi terhadap rancangan KUA-PPAS yang disampaikan oleh TAPD. Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap usulan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui rapat kerja ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi fondasi penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Blitar agar sesuai dengan visi pembangunan daerah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

