
BLITAR, SMNNews.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja (raker) membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 04 September 2025, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh pimpinan DPRD, anggota Banggar, Sekretaris DPRD, serta jajaran TAPD.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, saat ditemui awak media menjelaskan bahwa rapat ini merupakan agenda penting dalam rangka menyusun dasar kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2026. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan krusial sebelum penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
“Melalui forum ini, Banggar bersama TAPD melakukan pembahasan mendalam terkait asumsi makro ekonomi daerah, target pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan Kabupaten Blitar untuk tahun 2026. Kami berharap hasil pembahasan ini bisa menjadi landasan kuat dalam penyusunan RAPBD 2026 agar lebih efektif, efisien, dan tentunya berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelas Supriadi.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD dan TAPD membahas berbagai aspek penting, termasuk proyeksi pendapatan asli daerah (PAD), alokasi belanja publik, dan program prioritas pembangunan. Selain itu, rapat juga memfokuskan perhatian pada langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar yang turut hadir menambahkan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 harus menyesuaikan dengan kondisi riil daerah, perkembangan ekonomi, serta kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.
Rapat kerja ini berlangsung dinamis dengan adanya penyampaian berbagai masukan dan rekomendasi dari anggota Banggar DPRD terhadap draft KUA-PPAS yang diajukan TAPD. Semua pihak berharap dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 dapat segera disepakati dan menjadi pedoman dalam menyusun RAPBD yang lebih transparan dan akuntabel.
“Harapan kami, RAPBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026 nantinya bisa menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Supriadi.
Dengan adanya pembahasan bersama ini, diharapkan sinergi antara Banggar DPRD dan TAPD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat, terukur, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

