HomeBERITABanggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama TPAD, Bahas Kebijakan Umum KUA-PPAS...

Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama TPAD, Bahas Kebijakan Umum KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Banggar DPRD Kabupaten Blitar menggelar Raker bersama TPAD untuk membahas Kebijakan Umum KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. (Foto: Dok. Humas)

BLITAR, SMNNews.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Blitar dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025, di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifai, didampingi Wakil Ketua II DPRD Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III DPRD Susi Narulita Kumala Dewi. Turut hadir Sekretaris DPRD Haris Susianto, Pj. Sekda Kabupaten Blitar, jajaran TPAD Kabupaten Blitar, serta staf pendukung DPRD.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari menyampaikan bahwa rapat kerja ini menjadi langkah penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah serta menentukan skala prioritas yang akan dijalankan pada Tahun Anggaran 2026.

“Hari ini kami, pimpinan DPRD bersama Banggar dan TPAD Kabupaten Blitar, menggelar rapat kerja untuk membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Melalui rapat ini, kami mendalami arah kebijakan pembangunan daerah, program prioritas, serta plafon anggaran sementara yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026,” jelasnya.

Rapat kerja ini juga menjadi wadah sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan selaras dengan visi dan misi Kabupaten Blitar. Pembahasan dilakukan secara mendalam, mulai dari proyeksi pendapatan, belanja daerah, hingga strategi pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

Banggar DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam proses perencanaan anggaran. Dengan sinergi antara DPRD dan TPAD, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Perencanaan yang matang dan transparan adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegas Ratna Dewi.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap tercapai kesepahaman antara Banggar dan TPAD terkait kebijakan umum, plafon anggaran sementara, serta prioritas pembangunan daerah. Hasil pembahasan KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026. (*)

Reporter: Bonaji.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Anggota Polsek Wonotirto Patroli Pengamanan di Objek Wisata Pantai Tambakrejo

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam upaya memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat yang melaksanakan liburan di Pantai Tambakrejo, Sabtu (10/5/26). Kapolres Blitar AKBP Rivanda, melalui Kapolsek Wonotirto...

Ke Tiga Kalinya, CV. Bangkit Anugrah Jaya Salurkan Ratusan Paket Sembako kepada Warga Terdampak Aktivitas Tambang

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Ratusan paket sembako berupa beras, minyak goreng dan gula pasir kembali disalurkan oleh CV. Bangkit Anugrah Jaya kepada masyarakat di sekitar...

Anggota Polsek Wlingi Gotong Royong Bersihkan Material Tanah Longsor di Desa Ngadirenggo

BLITAR, SMNNews.co.id - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan respons cepat terhadap bencana alam, anggota Polsek Wlingi Polres Blitar bersama TNI BPBD Relawan serta...