
BLITAR, SMNNews.co.id – Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas agenda rapat paripurna dan laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (12/09/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari. Turut hadir anggota BANMUS DPRD Kabupaten Blitar serta perwakilan sekretariat dewan yang ikut mendukung kelancaran jalannya kegiatan.
Dalam kesempatan itu, BANMUS menetapkan agenda rapat paripurna yang akan mengagendakan laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda perubahan APBD tahun 2025. Setelah laporan disampaikan, agenda akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, saat ditemui awak media menjelaskan, penetapan agenda ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan Ranperda perubahan APBD 2025.
“Dalam rapat ini, BANMUS menetapkan agenda rapat paripurna dengan acara laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2025, yang selanjutnya akan dilanjutkan pengambilan keputusan bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
“Kami berkomitmen agar pembahasan perubahan APBD ini bisa diselesaikan sesuai jadwal dan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” tegas Rifai.
Sementara itu, Ratna Dewi Nirwana Sari, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, menekankan bahwa keterlibatan semua pihak dalam proses pembahasan Ranperda perubahan APBD sangat penting. Menurutnya, keterbukaan dan sinergi antaranggota dewan akan menjadi kunci agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Dengan ditetapkannya agenda rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menjaga konsistensi dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, sekaligus memastikan alokasi anggaran perubahan APBD 2025 dapat diarahkan pada sektor prioritas pembangunan daerah,” ungkap Ratna. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

