
BLITAR, SMNNews.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melaksanakan sosialisasi terkait Bimbingan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) kepada seluruh desa di Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dilakukan secara intensif ke 22 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Blitar. kegiatan ini di mulai tanggal 02- 05 Desember 2024.
Kepala Bidang Penagihan. dan Penetapan Bapenda Kabupaten Blitar, Rony, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak di tingkat desa sehingga pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami dari Dispenda Kabupaten Blitar bersama Kejaksaan Negeri melaksanakan sosialisasi tentang PBB P2 ke seluruh desa di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar,” ungkap Rony kepada awak media, Kamis (12/12/2024).
Menurut Rony, optimalisasi pajak di tingkat desa sangat penting, mengingat pajak merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan daerah. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat desa dalam membayar pajak, diharapkan pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik dapat lebih maksimal.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat terkait pentingnya pajak serta mekanisme pembayaran pajak yang lebih mudah dan transparan melalui program PBB P2. Semoga kegiatan ini bisa mengoptimalkan pajak di tingkat desa se-Kabupaten Blitar,” tambah Rony.
Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan peran Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang memberikan pendampingan hukum terkait regulasi perpajakan. Hal ini dimaksudkan agar seluruh pihak, terutama perangkat desa, dapat memahami aturan yang berlaku dan melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa melanggar hukum.
Kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, yang turut hadir dalam sosialisasi, menyambut baik kegiatan ini.
“Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Banyak masyarakat yang belum paham pentingnya pajak, dan dengan penjelasan dari Bapenda serta Kejaksaan, kami jadi lebih mudah menyampaikan informasi ini kepada warga,” ujarnya.
Bapenda Kabupaten Blitar berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak, tetapi juga mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang lebih baik. Dengan pengelolaan yang optimal, pembangunan di Kabupaten Blitar diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan merata.
Sosialisasi PBB P2 ini akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan hingga seluruh desa di Kabupaten Blitar selesai mendapatkan pembekalan.
“Kami optimistis kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi penerimaan pajak daerah, sehingga Kabupaten Blitar dapat terus maju,” tutup Rony. (adv/bapenda/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!