HomeADVERTORIALBapenda Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi PBB P2 2024 di Kecamatan Sutojayan

Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi PBB P2 2024 di Kecamatan Sutojayan

Bapenda Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi PBB P2 2024 di Kecamatan Sutojayan.

BLITAR, SMNNews.co.id – Bapenda Kabupaten Blitar, melalui Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan pajak Daerah Roni Arif Setiawan, telah melaksanakan sosialisasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Sutojayan.

Dalam keterangan kepada media, Roni Arif Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan perubahan regulasi dari tahun sebelumnya ke tahun ini.

“Selain itu, juga ada perubahan terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) agar pajak daerah dapat sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelas Roni Arif Setiawan, Rabu (08/05/2024) di Ruang Pertemuan Kecamatan Sutojayan.

Menurut Camat Sutojayan, Edy Setiono sosialisasi PBB-P2 yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Blitar telah berjalan dengan baik. Dia menyampaikan rasa syukurnya karena kecamatan Sutojayan telah mencapai target pajaknya.

Edy Setiono berkomitmen untuk terus berupaya agar pajak dapat dibayarkan lunas, sesuai dengan himbauan dari dinas terkait.

Dia juga berharap agar ke depannya, Kecamatan Sutojayan dapat meraih prestasi lebih baik lagi dalam hal pembayaran pajak.

Pada acara sosialisasi tersebut, turut hadir Sekcam, kepala Desa, Seklur, Sekdes dan pamong pungut se-Kecamatan Sutojayan, Kehadiran mereka menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak, yang merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah untuk pembangunan dan penyediaan layanan publik.

Sosialisasi mengenai pajak ini menjadi penting karena memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban pajak mereka dan dampaknya bagi pembangunan di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat, sehingga target-target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.

“Bapenda Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Dengan demikian, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar dapat terus meningkat untuk kesejahteraan bersama,” pungkas Edy Setiono. (adv/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pengancaman dan Penghalangan Meliput di SPPG Bintang Mantingan Dilaporkan Polisi

NGAWI, SMNNews.co.id - Delapan wartawan Ngawi akhirnya melaporkan penghalang-halangan kerja jurnalistik saat liputan di SPPG Bintang Mantingan. Delapan wartawan yang melapor itu adalah Ari...

Tiga Dugaan Keracunan MBG di Ngawi Terjadi dalam Tiga Bulan, SPPG Terima Sanksi

NGAWI, SMNNews.co.id - Tiga kasus keracunan diduga dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ngawi terjadi di Ngawi dalam tiga bulan berturut-turut. Akibatnya, sampai...

Kasus Penemuan Bayi di Ringinanom Blitar Sudah Terungkap, Ternyata Ulah Dua Pelajar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Kasus penemuan bayi di teras rumah warga Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, akhirnya terungkap. Polsek Udanawu mengamankan dua remaja...