HomeADVERTORIALBapenda Kabupaten Blitar Gerak Cepat Untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Bapenda Kabupaten Blitar Gerak Cepat Untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari.

BLITAR, SMNNews.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terus bergerak cepat untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah. Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, menyampaikan langkah-langkah strategis yang tengah dilakukan pihaknya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Kami dari Bapenda Kabupaten Blitar mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan pajak daerah. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT),” ungkap Asmaningayu Dewi Lintangsari saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/12/2024).

Ia menjelaskan, upaya optimalisasi ini juga melibatkan pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), penilaian bangunan khusus, serta pendataan bangunan di sejumlah wilayah.

“Kami bekerja sama dengan 12 desa berkembang untuk memastikan data yang kami miliki akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Menurut Asmaningayu Dewi Lintangsari langkah-langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak daerah. Dengan terpenuhinya target pajak, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur dan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan adanya peningkatan pajak, pembangunan di Kabupaten Blitar diharapkan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan kita semua,” tegasnya.

Kerja sama dengan Kejaksaan diharapkan dapat membantu menertibkan wajib pajak yang menunggak atau belum memenuhi kewajibannya. Sementara itu, kolaborasi dengan BPN dan IPPAT bertujuan untuk memastikan proses administrasi pajak yang terkait dengan tanah dan bangunan berjalan lebih transparan dan efisien.

Selain itu, pemutakhiran NJOP juga menjadi fokus utama untuk menyesuaikan nilai pajak dengan perkembangan ekonomi di Kabupaten Blitar. Pendataan bangunan dan penilaian khusus dilakukan agar objek pajak yang sebelumnya belum tercatat dapat dimasukkan ke dalam basis data pajak Daerah.

Langkah inovatif ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Desa yang terlibat aktif dalam proses pendataan dan verifikasi.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dan pemerintah desa dalam membantu kami menjalankan tugas ini,” ujar Asmaningayu Dewi Lintangsari.

“Dengan strategi ini, Bapenda Kabupaten Blitar optimis dapat mencapai target pajak daerah yang telah ditetapkan. Keberhasilan optimalisasi pajak ini diharapkan dapat menjadi pondasi yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Blitar,” pungkas Asmaningayu Dewi Lintangsari. (adv/bapenda/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

PKD Kabupaten Blitar Minta Hearing dengan DPRD, Karena Layanan BPJS Perlu Dievaluasi

BLITAR, SMNNews.co.id – Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar untuk segera mengadakan hearing dengan pihak BPJS...

Aksi Pecah Kaca Mobil Terekam CCTV, Gasak Uang 150 Juta!

INDRAGIRI HILIR, SMNNews.co.id - Aksi pecah kaca mobil terjadi didepan Suhaimi Collection, tepatnya di Jalan M Boya kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi...

Mencari Solusi Berbagai Permasalahan Bersama Masyarakat, Kapolsek Tenayan Raya Gelar Jumat Curhat

PEKANBARU, SMNNews.co.id – Dalam upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Tenayan Raya menggelar kegiatan Jumat Curhat...