HomeADVERTORIALBapenda Kabupaten Blitar Laksanakan Penandatangan 2 Perjanjian Kerjasama (PKS) Tahun 2024

Bapenda Kabupaten Blitar Laksanakan Penandatangan 2 Perjanjian Kerjasama (PKS) Tahun 2024

Bapenda Kabupaten Blitar melaksanakan Penandatangan 2 Perjanjian Kerjasama (PKS) Tahun 2024.

BLITAR, SMNews.co.id – Bapenda Kabupaten Blitar melaksanakan Penandatanganan 2 perjanjian kerjasama (PKS) tahun 2024, Rabu (11/12/2024) di Ruang Transit Kankab Blitar.

Turut hadir di kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Blitar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Blitar, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum.

Pelaksanaan Kegiatan Penandatangananan Perjanjian Kerjasama:

1. Perjanjian Kerjasama Antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar Dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Tentang Kerjasama Bidang Pertanahan di Kabupaten Blitar.

2. Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Blitar Dan Pengurus Daerah Kabupaten Blitar Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Tentang Kerja Sama Pelayanan BPHTB.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaningayu Dewi Lintangsari dalam sambutanya menyampaikan, bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pengelolaan pajak daerah khususnya PBB-P2 dan BPHTB yang merupakan jenis pajak penyumbang PAD terbesar kedua dan ketiga, diperlukan langkah-langkah yang inovatif dalam mewujudkan penerimaan pajak yang lebih optimal tersebut.

“Upaya yang dilaksanakan perlu kita ketahui bersama tidak hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar itu sendiri yang dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD pemungut Pajak Daerah melainkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan stakeholder terkait,” jelas Asmaningayu Dewi Lintangsari.

Lanjut Asmaningayu Dewi Lintangsari, Atas hal tersebut Bapenda melakukan inovasi untuk melakukan kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar di Bidang Pertanahan dan kerjasmaa dengan Pengurus Daerah Kabupaten Blitar Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) terkait pelayanan BPHTB.

“Perjanjian Kerjasama Antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Tentang Kerjasama Bidang Pertanahan di Kabupaten Blitar, merupakan tindak lanjut atas penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Nomor: B/180.12/25/409.1.1/NKSB/2024, Nomor: 05/PKS.KP-35.05/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024 tentang Kerjasama Bidang Pertanahan Melalui Pola Trijuang di Kabupaten Blitar,” ujar Asmaningayu Dewi Lintangsari.

Bapenda Kabupaten Blitar melaksanakan Penandatangan 2 Perjanjian Kerjasama (PKS) Tahun 2024.

Maksud atas pelaksanaan kerjasama ini untuk pertukaran data di bidang pertanahan, pemanfaatan Peta Bidang Tanah dan Peta Zona Nilai Tanah serta Percepatan penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN), dan tujuan kerjasama ini adalah untuk mewujudkan kerjasama dibidang pertanahan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, validasi data pertanahan dan pemberian kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dilaksanakan secara sinergi guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blitar.

Perlu kami sampaikan pula pelaksanaan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pengurus Daerah Kabupaten Blitar Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Tentang Kerja Sama Pelayanan BPHTB, merupakan kerjasama baru sebagai inovasi kami dalam tarnsformasi pelayanan BPHTB di Kabupaten Blitar.

Sesuai Pasal 34 Peraturan Bupati Blitar Nomor 76 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan BPHTB telah diamanatkan dalam pelaksanaan pelayanan BPHTB, Bapenda dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPHTB dan meningkatkan kinerja pemungutan pada Pajak. Pelaksanaan kerjasama tersebut dalam hal proses cetak salinan SPPT dan mutasi objek/subjek Pajak dalam SPPT pasca penandatanganan akta,” imbuhnya.

Kami berharap dengan pelaksanaan kerjasama tersebut dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan stakeholder terkait khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Blitar, serta berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Khususnya PBBP2 dan BPHTB. Sehingga dapat mewujudkan pembangunan Kabupaten Blitar yang lebih maju.

“Demikian yang dapat kami laporkan selanjutnya mohon berkenan Bapak Asisten Administrasi Umum memberikan arahan pada acara Penandatangananan Perjanjian Kerjasama:

1. Perjanjian Kerjasama Antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Tentang Kerjasama Bidang Pertanahan di Kabupaten Blitar;

2. Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pengurus Daerah Kabupaten Blitar Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Tentang Kerja Sama Pelayanan BPHTB,” pungkas Asmaningayu Dewi Lintangsari.

Mewakili Sekda Kabupaten Blitar Asisten Administrasi UmumKabupaten Blitar Mashudi dalam sambutanya mengatakan, kami sangat mendukung dengan pelaksanaan kerjasama tersebut dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan stakeholder terkait khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Blitar, serta berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Khususnya PBBP2 dan BPHTB. Sehingga dapat mewujudkan pembangunan Kabupaten Blitar yang lebih maju.

“Semoga dengan penandatangan perjanjian kerjasama ini, bisa meningkatkan pajak yang ada di kabupaten Blitar, sehingga pembangunan di kabupaten Blitar akan bisa tercapai sesuai harapan kita bersama,” ungkap Mashudi. (adv/bapenda/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

PKD Kabupaten Blitar Minta Hearing dengan DPRD, Karena Layanan BPJS Perlu Dievaluasi

BLITAR, SMNNews.co.id – Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar untuk segera mengadakan hearing dengan pihak BPJS...

Aksi Pecah Kaca Mobil Terekam CCTV, Gasak Uang 150 Juta!

INDRAGIRI HILIR, SMNNews.co.id - Aksi pecah kaca mobil terjadi didepan Suhaimi Collection, tepatnya di Jalan M Boya kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi...

Mencari Solusi Berbagai Permasalahan Bersama Masyarakat, Kapolsek Tenayan Raya Gelar Jumat Curhat

PEKANBARU, SMNNews.co.id – Dalam upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Tenayan Raya menggelar kegiatan Jumat Curhat...