Sidoarjo, suaramedianasional. co.id –
Pemusnahan barang bukti dari 451 kasus dalam operasi Pekat Semeru 2019, Selasa 28/04) telah silakukan di halaman Maporlesta Sidoarjo, sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) berbagai merk, narkotika jenis daun cathinone seberat 8 kg Pil dobel L sebanyak 116.000 butir. Dimusnahkan di halaman Mapolresta Sidoarjo, Selasa (28/5). Ketiga jenis narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti (BB) yang diperoleh dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2019, yang digelar selama 2 pekan oleh Polresta dan jajaran Polsek Sidoarjo. Selain itu dalam oprasi tersebut, Polisi juga mengamankan, “476 tersangka terdiri dari 24 orang kasus judi, 272 orang kasus premanisme, 124 orang kasus miras, 1 orang kasus Prostitusi, 4 orang kasus Petasan dan 27 orang kasus Narkoba,”ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Ia menambahkan, jika gelar Operasi Pekat Semeru 2019 ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi pengamanan, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama Bulan Ramadhan dan jelang Lebaran Idul Fitri 2019.
“Hari ini, kita lakukan pemusnahan barang bukti bersama Forkopimda Sidoarjo.
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman, aman dan kondusif di Kabupaten Sidoarjo,”tuturnya. Selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama, dalam acara pemusnahan barang bukti. (try)