HomeJAWA TIMURPROBOLINGGOBawaslu Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Peran Media...

Bawaslu Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Peran Media dalam Pemilu

Bawaslu Kota Probolinggo saat sosialisasi pengawasan dan peran media dalam Pemilu.

 

Probolinggo,suaramedianasional.co.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo menggelar  Sosialisasi Pengawasan Dan Peran Media Dalam Pemilu Tahun 2019, Senin, (25/2) di gedung Paseban Sena Ruang Bimasena.

Ketua Bawaslu Azam Fikri mengatakan tahapan kampanye pemilihan umum meliputi DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Tahapan demi tahapan sudah diatur di PKPU mulai dari pendaftaran parpol hingga saat masa kampanye di media cetak, eletronik, online hingga radio.  Terkait iklan kampanye, ada batasan waktu yang sudah ditentukan, yaitu mulai 24 Maret – 13 April 2019. Jika diketahui ada yang melakukan pelanggaran atau memasang iklan sebelum tanggal tersebut maka akan ditindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran dan akan ditindaklanjuti sesui dengan peraturan bawaslu.

“Setiap calon yang mengikuti konstelasi politik ini wajib mendaftarkan 10 akun medsos di KPU. Jika ada laporan pelanggaran maupun temuan dari jajaran pengawas kecamatan maupun kelurahan terkait akun medsos yang didaftarkan tersebut, maka natinya akan dilakukan investigasi laporan tersebut di sentra penegak hukum terpadu (gakumdu),” katanya.

Lebih lanjut Azam Fikri menambahkan agar partai politik mengikuti alur sesuai dengan tahapan dan sesuai norma – norma  yang diatur oleh regulasi perundang – undangan yang berlaku. Untuk pemasangan alat peraga kampanye sudah ada ketentuan yang mengatur terkait zona atau lokasi yang dilarang.

“Untuk masyarakat Probolinggo agar juga melakukan pengawasan partisipatif terhadap  para konstelasi jika menemukan pelanggaran yang dilakukan, dan supaya partai politik selalu bersinergi untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, demokratif dan bermartabat,” harapnya.

Azam Fikri berpesan, apabila masyarakat menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para konstelasi politik, maka langsung datang ke bawaslu di Jalan Panjaitan No 6. Bisa disampaikan disertai dengan bukti – bukti atau capture foto terkait pelanggaran yang dilakukan, berita hoax, maupun ujaran kebencian nanti pihak bawaslu akan menindaklanjuti dengan melakukan kajian dan kita akan bahas dirapat pleno dan Bawaslu akan berkordinasi dengan kepolisian terkait.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Eliya Angrraini mengatakan, sejauh ini peran media terhadap konstelasi politik masih aman dan kondusif meskipun ada di beberapa kabupaten/kota  yang melakukan pelanggaran terkait kampanye yang dilakukan di luar jadwal. Tetapi, sejauh ini secara umum media massa di Jawa Timur tak menunjukkan adanya masalah.

“Jika ada media yang melakukan pelanggaran maka yang akan memberi sanksi dari dewan pers jika itu media cetak/online, kalau media siar yang melakukan pelanggran yang memberi sanksi wewenang dari komisi penyiaran. Bawaslu sendiri berwenang memberi sanksi pada peserta konstelasi bukan kepada medianya. Sejauh ini yang kami proses di Jawa Timur  sebatas sanksi administratif berupa pengurangan jatah iklan kampanye selama 3 hari,” terangnya. (edy)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...