HomeJAWA TIMURMAGETANBawaslu Tetapkan Tabloid Indonesia Barokah Tidak Melanggar

Bawaslu Tetapkan Tabloid Indonesia Barokah Tidak Melanggar

Sejumlah komisioner Bawaslu Magetan melihat-lihat Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di wilayah tersebut.

Magetan, suaramedianasional.co.id Bawaslu melalui Gakkumdu telah memutuskan jika Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi unsur  pelanggaran. Dengan tidak adanya unsur pelanggaran maka Bawaslu tidak perlu melaksanakan proses penindakan, termasuk tidak perlu melakukan penyimpanan barang bukti.

Seperti disampaikan oleh komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Muris Subyantoro, Bawaslu RI sesuai dengan surat edaran yang disampaikan ke Bawaslu Propinsi dan Bawaslu  kabupaten/kota sudah diberikan arahan dan tindakan yang sesuai dengan kewenanagan Bawaslu saja. “Kewenangan dugaan pelanggaran UU Pers ada di ranah Dewan Pers,  sedangkan terkait keresahan masyarakat itu adalah wewenang kepolisian,” ujar Muris Subyantoro.
Lebih lanjut Muris mengatakan jika koordinasii bawaslu kota sesuai kewenangannya dan merujuk pada surat Edaran Bawaslu RI.
Bawaslu Kab/Kota  melakukan identifikasi terkait jumlah dan lokasi penyebaran tabloid jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses pengawasan melekat.
Seperti diberitakan sebelumnya peredaran Tabloid Indonesia Barokah hampir merata ke seluruh wilayah Indonesia. Rata-rata peredaran tabloid tersebut ke mushola dan masjid-masjid yang dikirim lewat pos. Satu hal yang menjadi persoalan, banyak yang menyoroti tabloid dadakan ini isinya sarat kepentingan politik. (sal)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...