JOMBANG, SMNNews.co.id – Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko bebas dari penjara, Senin (9/8/2022). Begitu sampai di desanya, Nyono langsung menuju makam istrinya Tjaturina Yuliastuti Wihandoko, yang meninggal pada 30 Juni 2021.
Makam istrinya berada di Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Jombang berada di belakang rumahnya. Sejumlah orang mengawal kedatangan Nyono dari Lapas Porong Sidoarjo dan disambut puluhan warga desa setempat.
Nyono Suharli Wihandoko yang juga mantan Ketua Golkar Jatim ini langsung menyalami warga dengan akrab, bahkan Nyono juga mengelus anak balita yang digendong sang ibu.
Demikian juga dengan keluarga, mereka menyambut haru kedatangan Nyono Suharli. Nampak sejumlah tokoh, diantarnya KH. Haris Munawir (Gus Haris) dari Perak. Kemudian pemgurus DPD Golkar Jombang Budiman. Gus Haris selanjutnya memimpin doa bersama di makam almarhumah Tjaturina Wihandoko.
Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko divonis 3,5 tahun oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (4/9/2018) dalam perkara dugaan korupsi. Dia juga didenda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara.
Baca Juga : Kepepet! Pria di Probolinggo Curi Uang Rp 6 Ribu di Toko Orang, Begini Kronologinya
Kasus yang menyeretnya ke penjara itu bermula ketika Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari 2018. Dia diamankan di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan juga uang dalam pecahan dollar AS sebesar 9.500.
Nyono diduga terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang, serta mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas yang ada di wilayahnya. (bj/red)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!