Blitar, SMNNews.co.id – Tak patut ditiru kelakuan seorang paman warga Kademangan, Kabupaten Blitar ini yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri berumur 12 tahun hingga hamil.
Perbuatan paman bejat terkuak ketika orang tua korban menyadari ada Perubahan fisik bocah itu yang sudah tak bisa disembunyikan lagi. Karena putrinya tengah hamil 8 bulan.
“Awalnya orang tua korban curiga akan kondisi badan si anak dan kemudian memeriksakan ke bidan desa. Ternyata benar putrinya tengah hamil delapan bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Doni Kristian Baralangi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020.)
Dalam pengakuannya sang bocah membuat kedua orang tuanya terkejut. Terlebih karena dengan polosnya si anak bercerita, jika sang paman kerap menyetubuhinya ketika ia tertidur. Begitu terbangun, sang paman selalu mengiming-imingi uang jajan.
Mendengar keterangan dari kedua orang tuanya, lanjut kasat rekrim Doni, korban dulu sempat hidup serumah dengan pelaku. Karena kondisi perekonomian ibu-bapaknya yang sulit, sehingga korban dititipkan ke pamannya. Bukannya menjaga, namun sang paman malah merusak masa depan anak itu.
Setelah mendengar cerita sang anak, orang tuanya langsung melapor ke polisi. Dan tanpa perlawanan, MT (44) tahun warga Kecamatan Kademangan itupun ditangkap di rumahnya. Tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
“Pelaku mengaku tiga kali menyetubuhi korban. Sejak September 2019 sampai ketahuan hamil itu, dan saat ini korban kondisinya sangat syok karena mengalami keguguran,” imbuh Doni. Karena korban masih di bawah umur, maka kasus ini ditangani PPA Polres Blitar. “Pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (jon)