HomeBERITABerada di Dalam Kamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Berada di Dalam Kamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Petugas saat menggelar rasia di tempat kos

Lamongan, SMNNews.co.id – Petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI menggelar rasia sejumlah rumah kos di wilayah Lamongan, Rabu (02/09). Dalam rasia ini petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri. Selain itu, petugas juga mengamanakan dua orang yang tidak bisa menunjukan KTP asli mereka.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Suprapto mengatakan, pihaknya mengamakan dua pasangan bukan suami istri saat menggelar razia sejumlah tempat kos di Kota Lamongan. Pasangan bukan suami istri sah itu berada di dalam kamar kos saat di razia.” Mereka diamankan saat berdua didalam kamar kos, tetapi tidak bisa menunjukan bukti surat nikah,” jelasnya.


Pasangan bukan suami istri dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka ini sama halnya melanggar ketentraman dan ketertiban umum.

 
“Tindakan petugas gabungan dengan Satpol PP Lamongan dilakukan berdasar Perda nomor 29 tahun 2017 tentang adminitrasi kependudukan dan Perda nomor 4 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum,” katanya.


Suprapto berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan segala kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, termasuk mereka yang dicurigai.


Selain mengamankan 2 pasangan bukan suami istri, lanjut Suprapto, pihaknya juga mengamankan 2 orang yang tidak bisa menunjukkan KTP asli. “Sama seperti pasangan bukan suami istri, 2 orang yang tak bisa menunjukkan KTP asli. Mereka itu juga terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP Lamongan, Jalan Basuki Rahmat,” ujarnya.


Suprapto memastikan akan intens melakukan razia dengan waktu dan hari acak, termasuk di hotel, penginapan dan kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat mesum. Dalam razia ini, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, polisi dan juga TNI ini juga mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) dari kamar kos. (prap)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...