HomeBERITABerantas Narkoba, Polres Blitar Resmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Berantas Narkoba, Polres Blitar Resmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Wakapolres Blitar dan Kepala Desa Tinggal Kecamatan Garum menandatangani peresmian Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba

BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, minggu (20/08/2023). Posko yang berlokasi di Desa Tinggal Kecamatan Garum Kabupaten Blitar itu merupakan salah satu upaya untuk memberantas narkoba.

Peresmian posko ditandai dengan penanda tanganan Kepala Desa Tinggal didampingi Wakapolres Blitar, Kepala BNNK Kabupaten Blitar, PJU Polres Blitar, dan Kapolsek Jajaran.

Posko Tangguh Bebas Narkoba di Desa Tinggal juga dikemas menjadi tempat pelayanan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba di Blitar.

“Kami sudah menyusun langkah khusus untuk Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Sekarang baru peresmian tempatnya dulu,” kata Wakapolres Blitar Kompol Roycke H .F Betaubun.

Kompol Roycke H.F Betaubun juga mengatakan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bukan hanya untuk Polri, tapi juga bersinergi dengan RW, kelurahan dan kecamatan.

Ke depan, kata Kompol Roycke H.F Betaubun ada beberapa kegiatan mulai penyuluhan, posyandu dan kegiatan lain yang dilaksanakan di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

“Tujuannya utamanya, tangguh terhadap masuknya narkoba dan yang lainnya tangguh terhadap bencana alam maupun sosial. Semua masuk di Posko ini,” tegas Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar bersama Kepala Desa Tinggal besinergi untuk berantas narkoba

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Blitar AKP Rohkani mengatakan konsep Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, yaitu sebagai tempat pelayanan kegiatan masyarakat.

“Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di dalamnya dikemas sebagai tempat pelayanan penyalahgunaan narkoba berupa penindakan preventif dan penyembuhan,” ujarnya.

Lanjutnya, Selain itu, di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba juga sebagai tempat pelayanan masyarakat umum mulai baksos, kesehatan gratis dan posyandu remaja.

“Kami memilih di Desa Tinggal Kecamatan Garum ini karena di wilayah sini banyak sekali pengungkapan kasus narkoba dibandingkan wilayah lain di Polres Blitar,” katanya.

“Diharapkan dengan adanya posko ini, masyarakat di Kabupaten Blitar khususnya Desa Tinggal dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba. Sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Blitar, bersih dari narkoba,” pungkas Kasat Narkoba Polres Blitar. (res/bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Bantu Penanganan Evakuasi Pohon Tumbang

BLITAR, SMNNews.co.id - Angin kencang yang melanda Wilayah Kabupaten Blitar di beberapa Kecamatan Selorejo, Kecamatan Garum dan Kecamatan Sutojayan mengakibatkan terjadinya pohon tumbang di...

Ribuan Warga NU se-Blitar Raya Gelar Doa bersama, Minta Keselamatan Bangsa dan Negara

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Memasuki awal tahun 2026, kondisi berbangsa dan bernegara dihadapkan pada berbagai persoalan multidimensi. Mulai dari tekanan ekonomi, dinamika politik, persoalan...

Bupati Jember Lantik dan Kukuhkan 190 Pejabat Dilingkup Pemkab Jember

JEMBER, SMNNews.co.id - Bupati Jember, Muhammad Fawait melantik dan mengukuhkan 190 pejabat administrator dan pengawas lingkungan Pemkab Jember di pendopo Wahyawibawagraha. Pelantikan dan pengukuhan merupakan...