SMNNews.co.id – Ada beberapa sunah-sunah di bulan Muharam yang bisa di laksanakan salah satunya Puasa. Puasa di bulan Muharam merupakan ibadah yang sangat dianjurkan setelah puasa di bulan Ramadhan. Karena hal itu sebaiknya kita menyempatkan berpuasa selama di bulan Muharram.
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ، بَعْدَ الْفَرِيضَةِ، صَلَاةُ اللَّيْلِ»
Artinya: Rasulullah SAW bersabda: Puasa paling utama setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, yakni Muharram. Sementara shalat paling utama setelah shalat fardlu adalah shalat malam.
Baca Juga : Wabup Blitar Hadiri Malam Pengesahan Warga PSHT Cabang Blitar, Warga PSHT Ucapkan Terima Kasih
Hadits ini menjelaskan bahwa puasa Muharram adalah puasa yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Karenanya, disunahkan melakukannya bagi yang mampu.
Hadits di atas tidak secara spesifik kapan waktu puasa yang dianjurkan, apakah setiap hari atau pada hari tertentu saja di bulan Muharram.
Terkait hal ini, Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (syarah sunan Tirmidzi) menyebutkan:
صَوْمِ الْمُحَرَّمِ ثَلَاثَةٌ الْأَفْضَلُ أَنْ يَصُومَ يَوْمَ الْعَاشِرِ وَيَوْمًا قَبْلَهُ وَيَوْمًا بَعْدَهُ وَقَدْ جَاءَ ذَلِكَ فِي حَدِيثِ أَحْمَدَ وَثَانِيهَا أَنْ يَصُومَ التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَثَالِثُهَا أَنْ يَصُومَ الْعَاشِرَ فَقَطْ
Artinya: Puasa Muharram ada tiga bentuk. Pertama, yang paling utama ialah puasa di hari kesepuluh beserta satu hari sebelum dan sesudahnya. Kedua, puasa di hari kesembilan dan kesepuluh. Ketiga, puasa di hari kesepuluh saja.
Baca juga : Terpeleset! Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Menuju Dam Pilangkenceng Madiun
Tiga tawaran ini setidaknya menjadi opsi yang baik dalam mengamalkan puasa sunah di bulan Muharram. Kalaupun tidak begitu, bisa saja puasa Senin-Kamis atau puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 (ayyamul bidh) di bulan Muharram bagi mereka yang terbiasa mengamalkannya di bulan lain. (red)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!